Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bu Kades Cantik di Langkat Ini Dijerat Pasal Berlapis, Penyebab Serang Polisi Saat Tangkap Buronan

Terdakwa Asri Nurmala Sitepu, bu Kades di Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini didakwa dengan pasal berlapis.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
ILUSTRASI tangan seorang tersangka diborgol. 

Namun, kata dia, Asri bukan lagi tahanan Kejaksaan Negeri Langkat, meski sudah dilakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polres Binjai.

"Sejak dilimpah ke pengadilan, sudah menjadi tahanan hakim," ucap Sabri.

Baca juga: Asri Nurmala Bu Kades Cantik Jadi Tersangka, Provokasi Warga Serang Polisi Saat Tangkap Buronan

Baca juga: Ingat Aklani Eks Kades Lontar Pakai Dana Desa Buat Sawer Pemandu Lagu? Kini Minta Bantuan Ortu

Dalam dakwaan JPU, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga beserta anggota awalnya mau melakukan penangkapan terhadap buronan mereka berinisial Eb dalam kasus bentrok IPK-FKPPI yang berbuntut seorang nyawa melayang.

Buronan Eb mau ditangkap di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (2/10/2023) pagi.

Eb melarikan diri saat hendak ditangkap dan bahkan dilakukan pengejaran.

Sayangnya, Eb tidak berhasil diringkus.

Namun demikian, Unit Pidum Polres Langkat membawa 12 orang yang merupakan teman Eb.

Saat membawa mereka ke Polres Langkat dengan Toyota Avanza BK 1441 RL, seorang perempuan tidak dikenal berteriak maling dan ucapannya memicu massa datang hingga mengepung petugas seraya menuntut agar 12 orang tersebut tidak dibawa.

Saat aksi pengepungan, terdakwa datang seraya berujar kalimat tidak pantas.

Bahkan, terdakwa mengucapkan kata cacian kepada polisi.

"Polisi ko*t*l, bakar-bakar."

"Palangkan mobilnya, tutup semua jalan, ambil batu tadi, jangan kasih orang ini keluar," ujar terdakwa dalam dakwaan JPU yang dilihat melalui website SIPP PN Stabat.

Baca juga: Sosok Suriawan, Mantan Kades Yang Habiskan Dana Desa Rp 671 Juta Buat Foya-foya dan Perbanyak Istri

Baca juga: Uang Korupsi Dana Desa Rp 225 Juta Dipakai Mantan Kades & Stafnya untuk Sawer PK Tiap Hari 

Massa yang sudah mengepung mobil polisi, langsung melakukan aksi perusakan.

Bahkan, Kanit Pidum Polres Langkat pun mendapat bogem mentah dari sekelompok massa tersebut.

Persidangan terdakwa Asri Nurmala Sitepu sempat ditunda 2 kali dengan agenda mendengar dakwaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved