Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum Tahun 2024

Upah Minimum Tahun 2024 Pasti Naik, Formula Penghitungan Gunakan PP Nomor 51 Tahun 2023

Kepastian kenaikan upah minimum ini diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup tiga variabel.

Editor: deni setiawan
Humas Kemnaker
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah. 

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Menaker Ida Fauziyah Pastikan Upah Minimum 2024 Naik, Ini Jadwal Paling Telat Penetapan UMP dan UMK

Baca juga: Profil Aryo Gunawan Pemeras Bu Kepsek di Rejang Lebong, Mengklaim Lulusan Akpol Berpangkat Aiptu

Baca juga: Erik ten Hag Kena Sanksi Usai Laga Man United Vs Lotun, Tak Bisa Dampingi Tim Saat Lawan Everton

Baca juga: Viral KA Anjlok Minggu Siang di Begelen Purworejo, KAI Sampaikan Fakta Ini

Baca juga: Boy William Ditembak Kiki Saputri Mengenai Sosok Ayu Ting Ting: Kenapa Nggak Disegerakan?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved