Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pasutri Bejat! Atas Izin Istri, 3 Tahun Pria Ini Gauli Anak Kandung, Korban 2 Kali Hamil

ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan atas kasus pencabulan anak bawah umur.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI kasus pencabulan anak bawah umur. 

"Mereka kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Arief. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sama Bejatnya, Istri di Kalbar Bantu Suami Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 3 Tahun

Baca juga: Pengakuan Dika Bikin Polisi Geleng Kepala: Ngaku Maling Motor, Minta Ditangkap Demi Makan Gratis

Baca juga: Joki Tes CPNS Kemenkumham Ini Dijanjikan Imbalan Rp 30 Juta, Terungkap Saat Pemeriksaan Biometrik

Baca juga: Wisata Akhir Pekan di Astani Premium Wonogiri, Petik Melon Bergaransi, Tidak Manis Bisa Diganti

Baca juga: Gas Pipa Cisem-1 Mengalir ke Kawasan Industri Kendal, Sudah Ada 5 Industri Terlayani

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved