Berita Semarang
Duh Gusti! Ulah Ustadz Cabul Semarang, Beraksi Lakukan Pelecehan Saat Mengajar Murid Perempuan
Ustadz cabul Semarang Puji Raharjo (51) ternyata menggerayangi para korban sembari mengajar mengaji.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ustadz cabul Semarang Puji Raharjo (51) ternyata menggerayangi para korban sembari mengajar mengaji.
Tersangka melakukan perbuatannya tanpa iming-iming terhadap para korban.
Namun, hal itu dilakukan saat korban sedang diajari mengaji.
"Tidak ada iming-iming, semua dilakukan saat mengaji," jelas Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar.
Ia menyebut, tersangka dalam melakukan perbuatannya memegang beberapa bagian intim para korban.
"Ada gerakan tangan tersangka di bagian intim korban di atas dan bawah," imbuhnya saat dikonfirmasi,Sabtu (18/11/2023).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang telah menahan tersangka pencabulan Puji Raharjo (51), sejak Jumat (17/11/2023).
Tersangka ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya di sebuah Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kecamatan Semarang Barat.
Informasi di lapangan, terdapat 16 korban dari kasus kekerasan seksual ini.
Para korban telah diminta keterangan petugas PPA dan telah melakukan visum.
"Kami dapat informasi korban ada 16, ada empat korban yang melakukan visum," ujar Ketua RT tempat tinggal tersangka, David saat ditemui, Sabtu (18/11/2023).
David menjelaskan, Puji memang warga pribumi yang menjadi pengajar di TPQ AH.
Puji sudah lama mendirikan TPQ tersebut selama belasan tahun.
Selama mengelola TPQ, ia dibantu oleh istrinya berinisial P.
Mereka mulanya membuka kelas baca ayat suci di rumah mereka di RT 6 RW 7.
Berhubung murid semain banyak akhirnya Mereka pindah di RT 1 RW 7.
Lokasi pertama dan keduanya hanya berjarak sekira 500 meter.
"Mayoritas murid dari RW sini, tapi murid dari RT sini tidak ada," sambung David.
Kejadian kekerasan seksual terhadap anak di lembaga agama itu terungkap berawal dari seorang anak atau korban yang tidak mau pergi mengaji.
Selepas didesak orangtuanya, si anak baru mengaku mendapatkan kekerasan seksual oleh tersangka.
Orangtua korban tersebut, lalu bertanya ke orangtua korhan lainnya.
Ternyata ada beberapa anak yang mengalami hal yang sama yakni disentuh di bagian intim.
"Para orangtua korban lalu berkumpul lalu mendatangi ke TPQ untuk menggeruduk pak Puji, tetapi ditengahi pak RW yang rumahnya sebelahan dengan TPQ," ungkap David.
Ia mengaku, tidak tahu pasti kasus tersebut. Hanya saja, informasi yang diterimanya, yang bersangkutan sempat mengakui perbuatannya.
"Dalam rapat sempat mengaku telah mencabuli para korban. Tetangga juga bilang kemarin (Jumat, 17 November) malam sudah dibawa polisi," tuturnya.
Ketua RT lokasi tempat TPQ, Towaf (50) mengatakan, aktivitas TPQ yang dikelola Puji sudah berlangsung selama satu tahun.
Muridnya campur antara laki-laki dan perempuan dengan jumlah sekira 20 anak.
"Mayoritas usia mereka masih SD," katanya.
Ia mengatakan, polisi dari Unit PPA Polrestabes Semarang telah mendatangi korban, Jumat (17/11/2023).
"Hadir pula pihak kelurahan sehingga lebih detailnya tanya kelurahan," tuturnya.
Pengamatan Tribun di lokasi, TPQ AH sudah tidak ada aktivitas.
Keterangan warga setempat, sejak kasus itu mencuat seminggu lalu aktivitas TPQ sudah tidak berjalan.
"Pelang TPQ sudah dilepas," kata warga sekitar lokasi.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan telah menangani kasus tersebut.
"Kasus ini sudah ditangani unit PPA, tersangka sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).
Pihaknya kini masih terus mendalami kasus ini. Terutama untuk jumlah korban.
"Kepastian jumlah korban masih kita dalami, dalam pendataan," imbuh Donny. (iwn)
Baca juga: Serikat Pekerja Usulkan UMK Kudus 2024 Naik Rp 190.305 jadi Rp 2.630.119
Baca juga: Bandara Ahmad Yani Mendapat Predikat Pengelolaan Sampah Terbaik di Kota Semarang
Baca juga: DPR Ingatkan Harga Ayam di Bawah HAP Picu Kerugian Peternak Rakyat
Baca juga: Sosok Puji Raharjo Ustadz Cabul Semarang di Mata Tetangga: Religius dan Suka Ceramah
Rekonstruksi Kematian Janggal Iko FH Unnes, Versi Ilham: Ngaku Dilempar Benda Keras, Bukan Ditabrak |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Iko FH Unnes, Versi Ficky dan Aziz: Merasa Ditabrak dari Belakang |
![]() |
---|
Kematian Iko FH Unnes: Saksi Ficky-Aziz dan Ilham Beri Versi Berbeda, Lokasi Jatuh Berjarak 80 Meter |
![]() |
---|
Lima Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan May Day Semarang Dituntut 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Akan Tata Pasar Bulu dan Peterongan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.