Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Ghisca Debora Bisa Beli Tas Hingga Sandal Bermerek

Ghisca Debora dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor: deni setiawan
Xena Olivia/Kompas.com
Wajah Ghisca Debora Aritonang, pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta. 

“GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ujar Kombes Pol Susatyo.

“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor."

"Padahal sejak Mei hingga November 2023 tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” sambung dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ghisca Debora Beli Barang "Branded" hingga Rp 600 Juta dari Hasil Tipu Pembeli Tiket Konser Coldplay"

Baca juga: Kelakuan Bejat Guru Ngaji di Semarang, 3 Tahun Lecehkan 17 Siswanya, Korban Anak Usia Bawah 10 Tahun

Baca juga: Hasil Piala Dunia U17 2023 Spanyol Taklukkan Jepang, Tim Matador Lolos ke Perempat Final

Baca juga: Viral Bocah Cilik Numpang Menginap di Penjara Demi Menemani Ibunya Yang Jadi Tahanan

Baca juga: Harga Cabai Merah di Semarang Meroket Lagi Tembus Rp 90.000/Kg

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved