Berita Kriminal
Inilah Tampang 4 Wartawan Gadungan, Peras Rp 70 Juta ASN Semarang Yang Tepergok Selingkuh
Komplotan wartawan gadungan asal Bekasi melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Kota Semarang saat tepergok bersama selingkuhannya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Ia menyebut, setiap beroperasi menyasar hotel saat siang hari lantaran seharusnya jam-jam itu digunakan oleh orang untuk bekerja bukan menghabiskan waktu di hotel.
Hotel yang mereka sasar bukan hotel besar melainkan hotel murah yang tak memiliki ruang rapat.
"Mereka masuk hotel siang. Berarti mencuri waktu jam kerja," bebernya.
Menurutnya, timnya dibagi menjadi dua yakni yang mengawasi di lapangan dengan tim pencari data.
Ia tak menyebut detail bagaimana cara kerja tim pencari data tersebut karena dalam kasus yang dilaporkan polisi ini tepat sekali menyasar seorang ASN.
"Awalnya duga saja ternyata ASN karena publik figur saja jadi kena," ujarnya.
Selepas korban ketahuan, ia dan timnya segera melakukan pemerasan.
Caranya, dengan mengancam bila tak diberi uang maka akan dipublikasikan perselingkuhan mereka.
"Sesuai biaya iklan di koran, kami minta Rp 70 juta masuk iklan nanti dibagi. Pas kasus ini, saya dapat Rp 6 juta," jelasnya.
Korban dan selingkuhannya yang ketahuan akhirnya patungan untuk menyetor uang sesuai permintaan dari para tersangka.
Sayang, dalam perjalanannya mereka tak mampu menyanggupinya sehingga memilih melaporkan ke polisi.
Baca juga: Pak Kades di Jombang Kini Sudah Lega, Dua Wartawan Gadungan Masuk Bui Usai Kena OTT
"Uang itu milik korban dan selingkuhannya. Jika ingin aman tanpa dipublikasikan maka harus setor Rp70 juta, korban hanya sanggup Rp35 juta," terang Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi.
Ia menambahkan, dalam kasus ini ada dua orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing bernama Rivaldo dan Vijai.
"Para tersangka dijerat pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman penjara sembilan tahun," imbuhnya. (Iwn)
Herdyah Mayandini Giatayu
wartawan gadungan
pemerasan
perselingkuhan
Antoni Castro
Kevin Sitinjak
Halomboan Aruan
Semarang
ASN
12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta |
![]() |
---|
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Perwira Polisi, Setubuhi Gadis 24 Tahun Ghosting dan Blok WA Saat Tahu Kekasih Hamil |
![]() |
---|
8 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas Akhirnya Tertangkap, Tiga Pelaku Terakhir Sempat Buron |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Digerebek Bersama Kekasih di Kontrakan, Ditemukan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.