Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pajak Hotel di Kabupaten Batang Turun Rp 39 Juta, Ini Sebabnya 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang melalui penerimaan pajak hotel mengalami penurunan 30 persen dibanding periode sama tahun lalu. 

Penulis: dina indriani | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, BPPKAD Kabupaten Batang, Anisah. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang melalui penerimaan pajak hotel mengalami penurunan 30 persen dibanding periode sama tahun lalu. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, BPPKAD Kabupaten Batang, Anisah saat ditemui, Rabu (22/11/2023).

Anisah menyebut penerimaan pajak hotel pada Oktober 2022 mencapai Rp 416 juta.

Lalu penerimaan pajak hotel per Oktober 2022 baru Rp 377 juta atau selisih Rp 39 juta.

"Pajak hotel itu termasuk kos-kosan dengan kamar lebih dari 10 unit, khusus penarikan pajak rumah kos memakai metode self assessment," jelasnya.

Baca juga: Naik Signifikan, Capaian PAD Batang Semester Pertama Capai Rp 129,1 Miliar

Baca juga: Gebyar Sadar Pajak Berhasil Dongkrak PAD Batang hingga 13,9 Persen

Baca juga: Pajak Hotel, Resto, dan Hiburan Dihapus, Diganti Jadi Pajak Barang dan Jasa


Anisah mengatakan para pengusaha kos membuat laporan sendiri setelah itu, pengusaha kos melaporkan ke BPPKAD Batang dengan angka pajak hotel atau kos adalah 10 persen.

Pihaknya beberapa kali harus mendatangi rumah kos untuk menagih pajak manual, hal itu lantaran jika tidak ditagih terkadang tidak bayar.

Adapun jumlah hotel di Kabupaten Batang sekitar 13 hotel dan 19 rumah kos.

"Alasannya, penurunan karena ada beberapa penurunan omzet pengusaha hotel/ kos," jelasnya

Pihaknya beberapa kali harus mendatangi rumah kos untuk menagih pajak manual. Sebab, jika tidak ditagih kadang tidak bayar.

Adapun jumlah hotel di Kabupaten Batang sekitar 13 hotel dan 19 rumah kos.

"Penurunan ini karena ada beberapa penurunan omzet  pengusaha hotel atau kos," pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved