Berita Jepara
Pulihkan Dari Kawasan Rawan Narkoba, 50 Warga Desa Krasak Dapat Pelatihan Menjahit
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama PT PLN memberikan pelatihan kepada 50 warga Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
Sementara itu, Petinggi Desa Krasak Saiful Ngainun Zakariya menuturkan pelatihan ini bisa memberikan modal awal bagi warganya untuk berwirausaha.
Nantinya mereka diharapkan bisa mengembangkan usahanya dari keterampilan menjahit.
Pasalnya secara geografis, letak Desa Krasak bertetangga dengan daerah sentra industri tekstil, yakni Desa Sendang.
Jadi keterampilan menjahit ini sangat bermanfaat untuk mencari pekerjaan di bidang tekstil.
"Syukur-syukur nantinya bisa berkembang membuka usaha sendiri dan membuka lapangan pekerjaan," kata dia.
Dia berharap keterampilan menjahit ini bisa digunakan warganya untuk menambah penghasilan.
Sehingga mereka nantinya tidak mudah tergiur ke jaringan peredaran narkoba.
Saiful mengakui dulu peredaran narkoba di desanya tinggi. Sejumlah warga terjerumus menjadi kurir.
Mereka yang terlibat peredaran barang haram sudah pernah ditangkap dan mendekam lama di penjara.
Dampaknya, aktivitas peredaran itu turun.
Dia berharap pembekalan ini bisa memulihkan desanya tidak lagi berstatus rawan narkoba.
Salah seorang peserta pelatihan Umi Hadiroh (55) menceritakan pengalaman ini sangat bermanfaat bagi dirinya.
Dia mengungkapkan pelatihan ini bisa memberikan keahlian di bidang pembuatan busana.
Hal itu bisa membuatnya produktif.
Baca juga: Pahala Damaris Minta Maaf, Viral Anggota BNN Pukul Pengendara Motor Gunakan Pistol Berakhir Damai
Di sisi lain juga bisa membuatnya mudah mencari pekerjaan.
Juga bisa membuka usaha mandiri.
Dia mengaku bersyukur bisa mengikuti pelatihan ini. (*)
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.