Pendidikan
Kisah Guru Honorer Adetia, Hidup di Jakarta dengan Honor Rp500 Ribu per Bulan, Tapi Teken Rp9,2 Juta
Nasib guru honorer di wilayah DKI Jakarta masih miris. Sebab honor bulanan yang mereka terima jauh dari upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku.
“Proses ini kasus ini atau masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh inspektorat dan sedang berproses berlangsung. Semua itu inspektorat yang mengurus, suaranya (berita) itu kan kepala sekolah motong Nah itu inspektorat yang bisa menindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan sidak di SDN 10 Malaka Jaya, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2023).
Informasi yang didapat jurnalis WartaKotalive.com, orang nomor satu di DKI Jakarta itu melakukan sidak buntut dari dugaan pemotongan upah guru honorer di sekolah tersebut.
“Tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB ada PJ Gubernur datang juga, tapi tertutup di ruang guru. Saya juga tidak tahu menau itu mengobrol tentang apa, soalnya dijaga stafnya (PJ Gubernur) yang boleh masuk hanya yang dipanggil,” kata pria berinisial IS saat ditemui di SDN 10 Malaka Jaya, Selasa (28/11/2023).
Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya yakni Junawati mengungkapkan dirinya dipanggil Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Junawati mengatakan saat jurnalis WartaKota mendatangi SDN 10 Malaka Jaya.
Junawati saat itu hendak memasuki mobil berwarna hitam.
Wanita berkerudung itu nampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.
“Saya ditunggu inspektorat,” singkat Junawati, Selasa (28/11/2023).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memanggil Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya yang diduga nekat memotong upah guru honorer agama Kristen.
Diketahui, guru honorer tersebut mendapat upah Rp 300.000 per bulan, padahal dia meneken dokumen penerimaan upah sekitar Rp 9 jutaan per bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, dinas telah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak terkait hal ini sejak Jumat (24/11/2023) lalu.
Bahkan pada Senin (27/11/2023) ini, pihaknya kembali memanggil Kepsek dan jajarannya untuk mendalami persoalan tersebut.
“Pada hari ini kami akan melanjutkan tindaklanjut itu dengan memanggil Kepsek dan jajarannya, termasuk Bendahara juga. Mereka itu sudah dipanggil sebelumnya oleh Bidang SD,” kata Purwo pada Senin (27/11/2023).
Purwo mengatakan, dinas mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut.
Potret Kreasi Kuliner Unik Mie dari Sukun di Dies Natalis SCU |
![]() |
---|
Undip dan UNS Masuk 10 Besar Webometrics Edisi Juli 2025, Banggakan Jawa Tengah! |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Kelas 7 Bahasa Inggris Halaman 225 226, Basketball Club Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Institut Teknologi dan Bisnis Semarang Kukuhkan Prof Y Sutomo Sebagai Rektor |
![]() |
---|
Unnes Kirim 32 Mahasiswa Ikuti Giat KKN Internasional di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.