Pendidikan
Kisah Guru Honorer Adetia, Hidup di Jakarta dengan Honor Rp500 Ribu per Bulan, Tapi Teken Rp9,2 Juta
Nasib guru honorer di wilayah DKI Jakarta masih miris. Sebab honor bulanan yang mereka terima jauh dari upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku.
Sebab jika dibagi per bulan, maka anggaran itu untuk mencapai Rp 4,6 juta perbulan.
Padahal sejak itu upah Adetia sebagai honorer hanya naik menjadi Rp 500 ribu.
“Dari dua rekan (guru honorer) saya tidak tahu, saya hanya tanya terima upah berapa, dijawabnya Rp 2 juta. Tapi Rp 2 juta pas dana (anggaran kwitansi) turun. Kalau saya satu tahun kerja di sini gajinya Rp 300 ribu per bulan. Setelah dana ini turun masuk, baru naik Rp 500 ribu,” tuturnya.
“Makanya saya pertanyakan ini, Rp 9 juta ke mana dananya, alokasinya, itu sih yang menjadi permasalahannya,” tambahnya.
Berdasarkan polemik tersebut, Adetia menjelaskan pihak sekolah di tahun 2024 mendatang akan merencanakan pukul rata upah guru honorer.
“Tahun depan tapi akan dipukul rata dari hasilnya, semua guru honorer semua sama,” pungkasnya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menegaskan tidak ada pemotongan upah terhadap guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya.
Purwosusilo menyampaikan berdasarkan konfirmasi jajarannya terhadap seluruh pihak yang relevan seperti kepala sekolah, guru, bendahara, pengawas, hingga Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Konfirmasi itu pun sudah dilakukan sejak Jumat (24/11/2023)-Rabu (29/11/2023).
“Bisa saya sampaikan tidak ada yang namanya pemotongan, yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru yang menjadi guru honor di sini,” kata Purwosusilo saat ditemui awak media di SDN 10 Malaka Jaya, Rabu (29/11/2023).
Purwosusilo menuturkan tiga guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya pun sudah sepakat dengan upah yang diterimanya tersebut.
Sehingga anggaran dana BOS untuk sekolah itu yang jumlahnya Rp 4,6 juta perbulan dibagi kepada tiga guru honorer tersebut.
“Kesepakatan guru honorer ada tiga, guru kelas, guru bahasa Inggris , dan guru agama, sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS. Kesepakatan mereka itu dibagi tiga, dan antara mereka itu tidak menjadi masalah,” tuturnya.
Baca juga: Guru Honorer yang Hukum Siswa Tak Mau Sholat Pasrah Kondisinya Kini, Tak Mampu Bayar Ganti Rugi
Purwosusilo mengungkapkan dirinya hingga saat ini juga masih menunggu hasil kasus tersebut yang tengah ditangani Inspektorat.
Namun yang jelas, ia menjelaskan pihak guru sekolah tersebut tampak bahagia dan tidak ada masalah terkait hal itu.
Potret Kreasi Kuliner Unik Mie dari Sukun di Dies Natalis SCU |
![]() |
---|
Undip dan UNS Masuk 10 Besar Webometrics Edisi Juli 2025, Banggakan Jawa Tengah! |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Kelas 7 Bahasa Inggris Halaman 225 226, Basketball Club Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Institut Teknologi dan Bisnis Semarang Kukuhkan Prof Y Sutomo Sebagai Rektor |
![]() |
---|
Unnes Kirim 32 Mahasiswa Ikuti Giat KKN Internasional di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.