Berita Kriminal
Inilah Sosok John Pemuda 19 Tahun Nekat Buka Jasa Aborsi, Modal Pernah Gugurkan Kandungan Pacar
Inilah sosok John, pemuda 19 tahun namun sudah membuka jasa aborsi ilegal di Bandung.
Polisi pun menjerat kelimanya dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 435, Pasal 427 serta Pasal 428 ayat 1 huruf a UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Ancamannya pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Budi.
Kasus Serupa
Tak hanya di Kota Bandung, kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Bandung. Belum jelas kaitan antara kedua kasus tersebut. Namun, modus mereka sama, mengedarkan obat aborsi dan menjaring korbannya melalui media sosial.
Satu satunya perbedaan, SM (30), pelaku yang ditangkap aparat Polresta Bandung, tak terjun langsung membantu para korbannya melakukan aborsi seperti yang dilakukan Jhon.
SN hanya menjual obat aborsi, atau memandu proses aborsi melalui telepon whatsapp.
Memandunya, mulai dari konsultasi awal sebelum aborsi, ketika aborsi, hingga proses pengeluaran janin, dan pascapersalinan.
Untuk meyakinkan para korbannya, SM mengaku sebagai seorang dokter.
Satu strip obat "aborsi" dijual pelaku Rp 1,5 juta. Pelaku mendapatkannya dari RI alias Iwan (28), warga Karawang, yang juga sudah ditangkap. Untuk setiap 12 strip obat, pelaku membelinya Rp 2,5 juta.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan SM dan RI mereka tangkap 23 Oktober lalu di di Gerbang Tol Soroja, Soreang. Kepada polisi RI mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang di Jakarta.
Kepada polisi, SM mengaku telah melakukan praktik ilegal itu sejak 2021. Seperti halnya Jhon, korban SM juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Korban SM sudah lebih dari 100 orang. Mayoritas masih berusia berusia 20-an tahun.
SM mengaku mendapatkan pengetahuannya tentang aborsi dari hasil pencariannya di Google. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Remaja 19 Tahun Buka Jasa Aborsi, Patok Harga Rp 5 Juta, Pandu Korban Lewat Online,
Istri Polisi Diduga Tipu Pedagang Sembako, Modus Jual Minyak Goreng Murah |
![]() |
---|
Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Manfaatkan Pelabuhan Kecil Ini Kirim 20 Kg Sabu |
![]() |
---|
Berulah Lagi, Kali Ini Polisi Baru Lecehkan Kurir Perempuan, Bripda S Tarik Paksa Korban Masuk Kamar |
![]() |
---|
Detik-detik Wanita Dianiaya Maling, Luka Parah Dihajar dan Mata Ditusuk Kunci Mobil |
![]() |
---|
Viral Pengeroyokan Pelajar di Alun-alun Pati, Para Pelaku Cuma Dihukum Wajib Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.