Berita Semarang
Kasus Pemuda Tewas Saat Tawuran di Semarang, Celurit Bekas Libas Leher Korban Sempat Dicuci
Akibat duel antar kelompok pemuda di Semarang, Sobec Alfa Adino (20) warga Brotojoyo Dalam, Panggung Kidul, tewas di lokasi kejadian.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Kemudian komplotan tersebut pulang ke rumah masing-masing.
Baca juga: UPDATE TOL SEMARANG DEMAK : Dewan Dorong Percepatan Pembangunan Tol Tanggul Laut di Semarang
Baca juga: Inilah Komplotan Gangster Badut Kendal1 Yang Tewaskan Dino Dalam Tawuran di Semarang
"Saya tahunya (korban meninggal dunia) saat dijemput polisi," kata Adit.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap 17 remaja buntut dari aksi tawuran dua kelompok yang menewaskan seorang pemuda bernama Dino (20).
Kendati meringkus 17 remaja, polisi hanya menetapkan satu tersangka bernama Aditya Eka Saputra (19).
Adit ditetapkan sebagai tersangka karena perannya yang melakukan sabetan celurit terhadap korban.
"Iya hanya satu tersangka."
"Remaja lainnya dijerat pasal berbeda," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan kepada Tribunjateng.com, Jumat (15/12/2023),
Tersangka lainnya dijerat UU Darurat Pasal 2 ayat 1 karena membawa senjata tajam, meliputi Muhammad Rifki (21), Yudha Adi Ariyanto (23), PM (14), VA (16),
Semuanya warga Boom Lama, Kelurahan Kuningan Semarang Utara.
"Remaja lainnya masih kami periksa apakah jadi sebatas saksi atau ditetapkan tersangka," tutur AKBP Donny.
Komplotan remaja tersebut merupakan gangster Badut Kendal1.
Mereka sebelum kejadian nahas itu saling tantang di Live Instagram.
Kemudian terjadi perkelahian di Jalan Pasar Mas Raya, Panggung Lor, Semarang Utara, Kota Semarang.
"Kami sita pula 5 senjata tajam," tutur AKBP Donny.
Akibat perbuatannya, tersangka Adit dijerat Pasal 338 KUHP.
tribun jateng
tribunjateng.com
Semarang
tawuran kelompok pemuda di semarang
tawuran
Aditya Eka Saputra
gangster Badut Kendal1
gangster Kampung Tikus
AKBP Donny Sardo Lumbantoruan
AKBP Donny Lumbantoruan
Polrestabes Semarang
kriminal hari ini
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.