Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Buron 6 Bulan, Pelaku Penculikan dan Rudapaksa Akhirnya Tertangkap

Buron selama 6 bulan, pelaku rudapaksa anak orang hingga beberapa kali akhirnya ditangkap.

Editor: raka f pujangga
TribunSultra
Tampang pria asal Konawe yang bawa kabur hingga setubuhi anak orang 

TRIBUNJATENG.COM - Buron selama 6 bulan, pelaku rudapaksa anak orang akhirnya ditangkap.

Pria asal Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial A itu diketahui telah membawa kabur anak orang hingga menyetubuhinya.

Pelaku ditangkap polisi pada Minggu (17/12/2023), setelah berhasil melarikan diri beberapa bulan dari kejaran Kepolisian Sektor atau Polsek Kolono.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Remaja Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Puluhan Kali Sejak Kelas 3 SD

Pelaku penculikan dan tindak asusila di Konawe

Kapolsek Kolono, IPDA Agusman mengatakan kejadian tersebut bermula ketika A mengajak korban melalui media sosial untuk jalan-jalan ke rumah temannya yang berada di salah satu desa di Kabupaten Konsel.

Korban pun menerima ajakan A.

Namun, bukannya ke rumah temannya, A justru membawanya ke sebuah sekolah menengah atas yang berada di Kabupaten Konsel.

Di sana, A kemudian meminta kepada korban untuk melakukan hubungan intim akan tetapi ditolak oleh korban.

Karena ditolak A kemudian langsung membuka celana korban dan terjadilah hubungan layaknya suami istri.

Setelah kejadian tersebut, A kemudian kembali membawa korban ke sebuah rumah kosong dan kembali melakukan hubungan suami istri.

"Di sana korban sempat meminta untuk pulang akan tetapi A beralasan kalau bensin motornya habis," tutur Kapolsek Kolono, IPDA Agusman, Senin (18/12/2023).

Tak lama setelah kejadian tersebut, A kembali membawa korban ke Kota Kendari dan berhubungan badan lagi.

Orangtua korban yang tidak terima anaknya dibawa lari lantas melaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat diinterogasi A mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban.

Baca juga: Siasat WAS Cekoki Ramuan Ini Sebelum Rudapaksa Siswi SMK Hingga Tewas

Hanya saja, ketika akan ditangkap polisi, A melarikan diri ke Morosi selama enam bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved