Berita Regional
Satgas Damai Cartenz Sita 32 Pucuk Senjata Api dan 1.279 Butir Amunisi dari KKB Papua Selama 2023
Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz mencatat peningkatan signifikan dalam proses penegakan hukum terhadap
TRIBUNJATENG.COM - Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz mencatat peningkatan signifikan dalam proses penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama tahun 2023.
Tidak hanya berhasil menangkap anggota KKB, namun juga melakukan sitaan senjata api dan amunisi yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
Selama tahun 2023, Satgas Damai Cartenz berhasil menyita 32 pucuk senjata api dari tangan KKB.
Angka ini mengalami peningkatan yang mencolok jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berhasil menyita satu pucuk senjata.
Proses penegakan hukum yang dilakukan Satgas Damai Cartenz juga mengakibatkan kematian 19 anggota KKB.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengungkapkan rincian hasil operasi penegakan hukum tersebut.
"Selain menyita 32 pucuk senjata api, kami juga berhasil mengamankan 1.279 butir amunisi, 25 unit magazen, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam, dan 334 barang lainnya seperti atribut dan bendera," ujar Faizal di Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (20/12/2023).
Sitaan amunisi menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan, mencapai 598 persen dibandingkan tahun 2022.
Pada tahun tersebut, hanya 183 butir amunisi yang diamankan, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 1.279 butir amunisi.
Faizal menegaskan bahwa operasi penegakan hukum ini telah berhasil mempersempit ruang gerak KKB.
Langkah-langkah tegas dan efektif yang dilakukan Satgas Damai Cartenz, termasuk menduduki banyak markas KKB, menjadi faktor kunci dalam menanggulangi ancaman keamanan di Papua.
"Kami telah berhasil menduduki atau menguasai sebanyak 42 titik markas KKB," cetusnya.
Faizal menambahkan, pada periode yang sama, penegakan hukum yang dilakukan Satgas Damai Cartenz sebanyak 98, terdiri dari 65 tahap penyelidikan dan 33 tahap penyidikan dengan 25 berkas di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21).
"Proses penegakan hukum dilakukan terhadap 33 orang KKB.
Dengan uraian sebanyak 29 orang telah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU)," tuturnya.
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kakek Tolong Bocah Hanyut di Sungai, Keduanya Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian |
![]() |
---|
5 Pengakuan Mengerikan Prada Lucky Sebelum Tewas, dari Dipukul Saat Sakit hingga Organ Dalam Rusak |
![]() |
---|
Beginilah Cara Abdul Azis Bupati Koltim Kader Nasdem Atur Korupsi RSUD, Minta Fee Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.