Berita Regional
Tangis Pilu Guru Honorer Sudah Mengabdi 13 Tahun, Ngaku Nilai Tertinggi Tapi Tak Lolos Seleksi PPPK
Viral tangis guru honorer pecah di media sosial karena tak lolos PPPK di Kota Sungai Penuh, Jambi.
TRIBUNJATENG.COM - Viral tangis guru honorer pecah di media sosial.
Guru honorer asal Jambi tersebut menangis karena tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Cita-citanya untuk menjadi PPPK harus kembali dikuburkan.
Baca juga: Lantik 28 PPPK UIN Walisongo, Kabiro Teguh : “Pengabdian yang Paling Utama”
Guru honorer yang tak disebutkan namanya ini mengikuti tes PPPK untuk penempatan di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun X @REP0RT_ID.
Guru perempuan tersebut mempertanyakan alasan dirinya tidak lolos PPPK, padahal memiliki nilai yang tinggi.
Guru honorer di Jambi menangis tak lolos PPPK padahal nilai tinggi
"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.
"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis.
Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.
"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.
"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.
Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.
"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.
"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.
Hingga artikel ini ditulis, Rabu (27/12/2023), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari seribu kali.
Sejumlah warganet pun merasa simpati terhadap apa yang dialami oleh guru honorer tersebut dan memberikan dukungan padanya.
Lantas seperti apa respon lembaga terkait?
Respon BPKSDM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.
"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).
"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.
Nina juga menyatakan, bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.
Baca juga: Pengabdian 8 Tahun Guru Honorer Apinsa Sirna di Balik Ancaman Penjara 10 Bulan karena Pukul Siswa
Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.
"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.
"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunjabar.id
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.