Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

TPA Randukuning Overload, Pemkab Batang Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk TPST di Gringsing

Pemkab Batang telah menyiapkan lahan seluas 2,7 hektar untuk membangun Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing.

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kepala DLH Batang, Handy Hakim 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemkab Batang telah menyiapkan lahan seluas 2,7 hektar untuk membangun Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing.

TPST ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di Batang, khususnya di TPA Randukuning yang sudah overload.

TPST adalah tempat yang digunakan untuk menampung, mengolah, dan mendaur ulang sampah secara terpadu.

TPST berbeda dengan TPA yang hanya menimbun sampah tanpa mengolahnya.

TPST sendiri menggunakan teknologi modern yang bisa mengubah sampah menjadi produk yang bermanfaat, seperti magot, pupuk, atau bahan bakar.

Menurut Kepala DLH Batang, A Handy Hakim, TPST dibutuhkan di Batang karena kondisi TPA Randukuning yang sudah tidak mampu menampung sampah lagi.

TPA Randukuning sudah beroperasi sejak tahun 1998 dan sudah menampung lebih dari 1 juta ton sampah.

TPA ini juga sering menimbulkan masalah lingkungan, seperti bau, lalat, dan pencemaran air.

"TPA Randukuning itu kan sudah overload, kita tahu TPA itu kan tidak mengolah sampah, hanya menimbun saja.

Jadi, banyak dampak negatifnya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat," tutur Handy Hakim

TPST yang akan dibangun di Batang akan menggunakan model hanggar seperti di Banyumas.

Model ini tidak menggunakan sistem open dumping, tetapi menggunakan sistem tertutup yang bisa mengontrol bau dan residu sampah.

TPST ini juga akan dilengkapi dengan peralatan modern yang bisa mengolah sampah hingga 100 ton per hari.

"Jadi, nanti sampah yang masuk itu keluar sudah dalam bentuk lain atau daur ulang, seperti magot untuk sampah organiknya, dan untuk sampah plastiknya bisa menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yang nanti bisa kita jual atau kita kerja samakan dengan pihak ketiga," jelas Hakim.

RDF adalah bahan bakar yang terbuat dari sampah plastik yang diproses dengan cara dipotong, dikeringkan, dan dikompres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved