Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

3 FAKTA Kasus Pembunuhan Tukang Cukur di Demak, Nomor 2 Hanya Gegara Utang Rp 20 Ribu

Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap dua dari empat pelaku penganiayaan berujung pembunuhan di tempat pangkas rambut JAN 37 Babershop

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi 

Alasan para tersangka nekat melakukan penganiayaan lantaran korban dituding memiliki utang Rp 20 ribu. Meskipun menurut korban, ia tidak merasa memiliki utang seperti yang dimaksud.

Namun para tersangka tetap berupaya menagih utang itu. 

Korban lalu memberikan uang sebanyak Rp 40 ribu kepada para tersangka.

"Korban sebenarnya merasa tidak pernah memiliki utang kepada tersangka. Namun ia tetap memberikan uang 40 ribu kepada para pelaku," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Belum Ditemukan, Polisi Masih Selidiki Dugaan Pembunuhan Tukang Cukur di Demak

3. Pesta Miras

Uang Rp 40 ribu yang didapatkan dari korban itu rupanya dibelikan minuman keras.

Lalu miras itu diminum bersama. Korban juga ikut pesta miras itu.

Usai pesta miras, para pelaku mulai mengungkit permasalahan dengan korban.

Akhirnya para pelaku dan korban sempat beradu mulut yang berujung tindakan penganiayaan.

"Setelah cekcok, empat pelaku menganiaya korban di depan barbershop," ujarnya.

Usai melakukan penganiayaan, para pelaku sempat mengajak korban berkeliling ke Alun Alun Kabupaten Demak.

"Hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia," tuturnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved