Berita Kriminal
Momen Pulang Kampung Untuk Natal Berubah Duka, Ayah Tewas di Tangan Kedua Anaknya
Tak selalu pulang kampung saat Nata berujung dengan suka cita. Hal itu dialami oleh dua anak yang kembali ketemu ayahnya.
Sang ayah yang tak terima mengambil sebilah celurit dan mengancam kedua pelaku.
Kedua anak tersebut pun melawan dan terjadi pergumulan.
"Korban dan kedua pelaku terjadi pergumulan dan saling dorong, pukul dan tendang."
"Karena dua orang, sang ayah pun akhirnya kalah. Posisi ayah saat itu dalam kondisi telungkup ke arah lantai."
"Kemudian ditahan oleh lutut salah seorang pelaku lalu dipukuli keduanya berulang-ulang," kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno.
Ketika korban dilihat kedua pelaku tidak berdaya dan dalam keadaan lemas, mereka pun sempat meminta tolong kepada bibinya untuk membawa ayah mereka ke Rumah Sakit Efarina yang tak jauh dari rumah mereka.
Nahas, ayah mereka akhirnya meninggal dunia.
"Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti satu potong celana pendek ada bekas bercak darah. Keduanya kini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pematang Siantar," kata Yogen.
Kapolres mengatakan bahwa, kekerasan rumah tangga yang mengakibatkan adanya korban jiwa ini disebabkan oleh tidak adanya keharmonisan antara korban dengan anak-anaknya.
Saat itu mereka ingin mengajak ibunya kembali pulang ke Kota Batam, lantaran selama ini sang ibunda sering ribut dengan ayah mereka.
Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004, tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3e Subsider Pasal 351 Ayat (3) dari KUHP, dengan Ancaman maksimal 15 tahun Penjara.
Polisi juga mempertimbangkan seorang pelaku yang masih berusia 16 tahun untuk mengedepankan masa depannya (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TRAGEDI Pulang Kampung Liburan Natal, Dua Anak Vs Ayah Baku Hantam hingga Tewas,
| Ternyata Polisi Pencari Bilqis "Diancam" Jenderal Bintang 2: Jangan Pulang Kalau Pelaku Belum Dapat |
|
|---|
| Ini Deretan Pasal yang Menjerat 4 Penculik Bilqis, Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
| Sosok Iptu Nasrullah Polisi Pembebas Bilqis dari Penculik, Alumni Anti Teror dan Doktor Ilmu Hukum |
|
|---|
| Inilah Daftar 5 Polisi yang Bebaskan Bilqis dari Sekapan Penculik, Dapat Penghargaan dari Pemkot |
|
|---|
| Penculik Bilqis Bocah 4 Tahun Ternyata Pernah Jadi Honorer di Pemprov |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan_20180606_103415.jpg)