Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

6 Oknum TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Enam orang oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya berpangkat Prajurit Dua (Prada).

TribunSolo.com/X: @YRadianto
Tangkapan layar video viral rombongan relawan dianiaya oknum anggota TNI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali, Sabtu (30/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah oknum TNI mengeroyok relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Enam orang oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Semuanya berpangkat Prajurit Dua (Prada).

Baca juga: 15 Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Dandim: Tidak Ada Motif Politik

"Ya (sudah tersangka). Masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," kata Kepala Penerangan Daerah Militer IV/Diponegoro Kolonel Infanteri Richard Harison, Selasa (2/1/2024).

Masih terus dikembangkan

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah petugas mengantongi alat bukti dan melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku.

"Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan," ujar dia.

TNI tak mengintervensi

Richard menegaskan pihak TNI dan Kodam IV/Diponegoro tidak akan mengintervensi proses hukum dan akan mengikuti putusan pengadilan.

Adapun dalam mekanisme proses hukum pidana militer, dimulai dari penyidikan Polisi Militer lalu dilanjutkan melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) yaitu Danrem 074/Wrt.

"Selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen," kata dia.

Ganjar apresiasi

Capres Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI yang mengumumkan enam tersangka pelaku penganiaya relawan. Respons itu ia sampaikan saat berkunjung ke Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Selasa (2/1/2023).
Capres Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI yang mengumumkan enam tersangka pelaku penganiaya relawan. Respons itu ia sampaikan saat berkunjung ke Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Selasa (2/1/2023). (TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN)

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengapresiasi penetapan tersangka tersebut.

"Saya terima kasih dan mengapresiasi pihak TNI yang demikian cepatnya merespons persoalan ini," kata Ganjar di Kecamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Ganjar meminta peristiwa serupa tak terulang kembali.

Menurutnya, di negara hukum, kekerasan fisik tak dibenarkan.

"Cukuplah pelajaran hari ini agar kita saling menghormati. Tidak boleh semena-mena. Kita relawan, pengusung, pendukung juga mesti taat hukum. Sehingga sama-sama menghormati," kata dia.

 Ganjar memastikan TPN akan mengawal proses hukum kasus tersebut.

"Saat di pengadilan tentu tim hukum Ganjar-Mahfud akan memantau," kata dia.

Pengeroyokan

Sebelumnya diberitakan, sejumlah oknum TNI mengeroyok relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Mulanya relawan melintas di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha di Desa Siswodipuran, Kecamatan Boyolali dengan knalpot brong.

Aksi sejumlah relawan tersebut menimbulkan kebisingan dan memancing emosi anggota TNI yang bermain bola voli di markas mereka.

Beberapa anggota TNI bergegas keluar menegur pengendara sampai terjadi cekcok yang berujung penganiayaan.

Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat 6 Oknum TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Semua Berpangkat Prada"

Baca juga: Kata Panglima TNI soal Hukuman untuk Prajurit Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved