Berita Pekalongan
APK Caleg di Kabupaten Pekalongan Banyak Dirusak Orang Tak Dikenal
Alat parage kampanye (APK) milik calon legislatif daerah dapil 2 Kecamatan Kesesi, Bojong, dan Sragi, Kabupaten Pekalongan dirusak
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Alat parage kampanye (APK) milik calon legislatif daerah dapil 2 Kecamatan Kesesi, Bojong, dan Sragi, Kabupaten Pekalongan dirusak oleh orang tak dikenal.
APK yang dirusak ialah milik Dewi Nur Inayah dari partai Amanat Nasional. Dewi mengaku tak menyangka, masih ada orang berperilaku demikian ada Pemilu 2024.
"APK saya dirusak sepertinya kemarin, hari ini baru saya ketahui. Ini sangat miris melihat kejadian tersebut. Masih ada Pemilu 2024 seperti itu."
"Saya sudah laporkan kejadian perusakan APK ke pengawas kecamatan tapi belum ada respon dari pengawas kecamatan" kata Dewi kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/1/2024).
Menurutnya, pengerusakan APK adalah perbuatan kurang baik, karena menjadi contoh yang buruk dalam pertarungan politik.
Meski hanya dua lembar yang dirusak, namun dirinya mengaku heran mengapa hanya miliknya yang menjadi sasaran.
"Lokasi perusakan ada di Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, dan yang dirusak adalah foto wajah saya yang ada di APK," ujarnya.
Dewi meminta kepada pihak manapun, untuk tidak merusak APK milik Caleg dari parti manapun. Karena merusak APK merupakan tindak pidana, dan itu sudah ada undang-undangnya.
"Saya meminta kepada Bawaslu untuk melakukan patroli yang dimana rawan perusakan APK," imbuhnya.
Hal yang sama juga dikatakan Caleg Heru Gunawan dari partai PAN dapil 3 yaitu Kecamatan Tirto, Siwalan, Sragi, dan Wonokerto, bahwa banyak sekali APK yang dirusak. Sudah melaporkan terkait itu ke pengawas kecamatan, akan tetapi belum ada respon dari pengawas kecamatan.
"Saya meminta ada ketegasan dari Bawaslu terkait hal ini," kata Heru Gunawan.
Sementara itu, Caleg dari partai PDIP Sumar Rosul dapil 4 Kabupaten Pekalongan juga meminta Bawaslu tegas dalam penindakan terkait APK.
Menurutnya masih banyak APK yang dipasang tidak sesuai aturan seperti di pohon, tiang listrik, dan jembatan.
"Saya harapkan ada tindakan tegas terkait pelanggaran tersebut. Lalu, apakah titik yang steril juga perlu diperhatikan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad Tohir mengatakan, terkait kerusakan APK, Bawaslu sudah menerima aduan tersebut dari para peserta dan simpatisan.
"Akan tetapi kita terkendala terkait hal itu, karena belum terkumpul bukti-bukti yang valid. Apabila ada bukti-bukti kuat kita proses."
"Di Kecamatan Talun juga ada aduan terkait itu, bahkan orang yang diduga merusak APK tersebut terekam cctv. Tapi, ketika dilihat di rekaman wajah orang itu kurang jelas," katanya. (Dro)
| Antisipasi Banjir, BPBD Kota Pekalongan Kerahkan Tim Pembersih Sungai Tiap Hari |
|
|---|
| Terungkap, Modus Penjarahan Mesin ATM di Pekalongan, 6 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Di Kota Pekalongan Warga Cukup di Rumah Saja, BPKB Aman Terkirim Lewat Program BPKB Batik |
|
|---|
| BPBD Kota Pekalongan Waspadai Banjir Kiriman, Siagakan Tim 24 Jam |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Pastikan Layanan Kecelakaan Kerja Semakin Cepat dan Tepat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.