Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kota Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Aaf Dorong SKPD Percepat Penyusunan LKPD Tahun 2023

Guna mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mendorong satuan Kerja

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
indra dwi purnomo
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid memberikan pengarahan dalam rangka penyusunan LKPD Kota Pekalongan tahun anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, di Ruang Jlamprang Setda setempat, Rabu (3/1/2024) 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -  Guna mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mendorong satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mempercepat penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023.

Hal ini disampaikannya, saat memberikan pengarahan dalam rangka penyusunan LKPD Kota Pekalongan tahun anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, di Ruang Jlamprang Setda setempat, Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, laporan keuangan SKPD diharapkan harus sudah diserahkan ke BPKAD paling lambat tanggal 15 Februari 2024 yang selanjutnya akan dilakukan konsolidasi tingkat kota.

Kemudian, laporan keuangan Pemda akan diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tanggal 13 Maret 2024.

"Meski saat ini sudah memasuki awal tahun 2024, namun kita masih ada tugas di tahun 2023 terkait LKPD."

"Hal ini, sudah menjadi rutinitas dan kewajiban kita untuk mengisi paling lambat pada tanggal 15 Februari 2024 bagi seluruh SKPD. Selanjutnya akan dilakukan konsolidasi tingkat kota. Kemudian, laporan keuangan Pemda ini akan kami serahkan BPK pada tanggal 13 Maret 2024," ujarnya.

Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mengaku bersyukur, Kota Pekalongan telah mendapatkan WTP 8 kali berturut-turut, WTP ini menjadi harga mati dan harus didapatkan betul-betul dari hasil peningkatan kinerja para ASN di lingkup Pemkot Pekalongan. 

"Alhamdulillah BPK dengan Pemkot Pekalongan juga berjalan baik dan kooperatif. Dengan memperoleh WTP 8 kali berturut-turut ini, Kota Pekalongan bisa mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID)."

"Kami yakin pengumpulan LKPD Tahun 2023 ini bisa tepat waktu karena surat edaran sebagai landasan dasar sudah diterbitkan kepada seluruh OPD," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan, dengan diraihnya WTP 8 kali berturut-turut, diharapkan Kota Pekalongan bisa terus mempertahankan predikat WTP tersebut.

"LKPD Kota Pekalongan rencana diseralllllyhhl6 yg 5ke BPK tanggal 13 Maret 2024. Untuk itu, LKPD SKPD sudah diterima oleh BPKAD Kota Pekalongan pada tanggal 15 Februari 2024."

"Jadi, pagunya tidak sampai 1 bulan untuk SKPD menyelesaikan laporan keuangan, termasuk didalamnya laporan aset daerah. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pengarahan teknis maupun rekonsiliasi dan desk-desk yang melibatkan OPD maupun BLUD yang ada di Kota Pekalongan,"pungkas Anita. (Dro)

Baca juga: Chord Kunci Gitar Sa Stop Mabok New Gvme featuring Lampu1Comedy

Baca juga: 2 Tahun Vakum Syuting, Ini Bisnis yang Dimiliki Tukul Arwana

Baca juga: Pengakuan Adipati Boham, Tega Bunuh Ayah Kandung Cuma Karena Temannya Ditegur Merokok di Dapur

Baca juga: Jadwal Uji Coba Timnas Indonesia Vs Libya Jilid 2, Saatnya Garuda Bayar Kekalahan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved