Berita Sukoharjo
Polisi di Sukoharjo Turba ke Puluhan Bengkel Motor, Kompol Daryanta: Knalpot Brong Meresahkan
Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di sejumlah bengkel.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di sejumlah bengkel.
Hal itu dilakukan di beberapa bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot. Pasalnya, marak penggunaan knalpot brong di masa kampanye pemilu saat ini.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasi Humas Kompol Daryanta, mengatakan, Polres Sukoharjo saat ini gencar melaksanakan sosialisasi imbauan tentang penggunaan knalpot brong.
“Sasaran patroli yakni di bengkel-bengkel sepeda motor dan bengkel knalpot. Selain itu, Polres Sukoharjo juga menindak sepeda motor berknalpot brong yang melintas di jalan raya,” ucapnya, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Kampanye Pemilu 2024, Polda Jateng Larang Penggunaan Knalpot Brong
Baca juga: Polresta Pati Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Bengkel Dilarang Terima Permintaan Knalpot tak Standar
Lebih lanjut, Kompol Daryanta menjelaskan pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya.
Berkait menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.
Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.
“Kemarin, saat perayaan tahun baru, polres telah mengamankan 118 kendaraan berknalpot brong, dan untuk selanjutnya kami lakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel,” tegasnya.
Sebanyak 65 bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot, dapat sosialisasi dari jajaran Polres Sukoharjo untuk tidak membantu warga yang ingin mengganti knalpot standar ke knalpot brong/berisik.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot brong yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya. (*)
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Terungkap Dalam Sidang, 2 Kelompok Gangster di Gedangan Sukoharjo Sepakat Duel dan Live Instagram |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Ojol di Sukoharjo Sempat Teriak Mengaku Akan Dibunuh saat Ketahuan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.