Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

KPU Demak Kekurangan Surat Suara DPR RI, Proses Sortir Lipat Suara Sedang Berlangsung

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, mengungkapkan dalam proses sortir lipat surat suara DPR RI, pihaknya menemukan kekurangan dan kerusakan pada 5566 surat

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tito Isna
SORTIR LIPAT SUARA - Petugas sortir lipat suara sibuk melakukan proses sortir lipat suara di hari kelima untuk surat suara DPRD Provinsi di Gedung IPHI, Kabupaten Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak menemui kekurangan surat suara untuk DPR RI setelah melaksanakan proses sortir lipat suara selama empat hari.

KPU Demak menjalankan sortir lipat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi mulai tanggal 4 Januari hingga 11 Januari 2024.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyatakan bahwa selama empat hari pelipatan surat suara untuk DPR RI, pihaknya menemukan kekurangan surat suara.

"Proses sortir lipat suara telah kami mulai sejak tanggal 4 Januari dan berakhir. Untuk surat suara DPR RI, kemarin kami menemukan 5566 surat suara rusak dan kekurangan 483 surat suara," ujar Ulfa kepada Tribunjateng, Senin (8/1/2024).

Ulfa menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi kekurangan tersebut kepada KPU Provinsi untuk tindak lanjut dan koordinasi dengan pihak ketiga guna memenuhi kebutuhan surat suara di KPU Demak.

"Hari ini, kami telah melakukan pleno terkait kekurangan surat suara. Kami telah mengirimkannya ke KPU Provinsi untuk diminta kepada pihak ketiga," katanya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya baru menemukan kerusakan dan kekurangan surat suara untuk DPR RI, karena proses sortir lipat suara untuk DPRD Provinsi baru dimulai hari ini.

Menurut estimasi Ketua KPU Demak, pihaknya menargetkan selesai dalam dua hari untuk sortir lipat suara DPRD Provinsi.

"DPR RI sudah selesai, sedangkan proses sortir lipat suara untuk DPRD Provinsi baru dimulai hari kedua ini. Estimasi kami, dua hari selesai, yaitu tanggal 10 Januari," jelasnya.

Ulfa menegaskan bahwa pengiriman logistik terakhir akan dilakukan pada 15 Januari 2024, dan pemenuhan kekurangan logistik maksimal pada 19 Januari 2024.

"Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa seluruh logistik Pemilu 2024 akan diterima paling lambat pada 15 Januari 2024, sedangkan pemenuhan kekurangan logistik maksimal akan dilakukan pada 19 Januari 2024," tutupnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved