Kriminal Hari Ini
Oknum Guru SD Swasta di Yogyakarta Diduga Cabuli Siswanya, 3 Bulan Ada 15 Korban
Sebagian orangtua siswa SD swasta korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1/2024).
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - 15 pelajar diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta.
Kasus ini mencuat seusai beberapa siswa mengadu kepada guru yang merupakan wali kelas mereka.
Setelahnya, pengaduan itu diteruskan kepada kepala sekolah dan orangtua para siswa.
Sebagian besar orangtua siswa pun telah melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Nasib Nahas Andong Tertimpa Pohon Tumbang di Yogyakarta, Kusir Luka-luka, Kuda Harus Dititipkan
Baca juga: PT KAI Tanggung Biaya Perbaikan 5 Mobil yang Tertimpa Kanopi Stasiun Yogyakarta
Siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban pencabulan.
Mereka diduga dicabuli oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Total korban dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah itu ada sekira 15 anak.
Sebagian orangtua korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1/2024).
Terlapor atau terduga pelaku berinisial NB (22), yang diketahui merupakan guru tidak tetap di sekolah tersebut.
Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti mengatakan, terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.
Namun Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud.
Hal itu sebab kepala sekolah belum siap memberikan keterangan.
Namun saat pelaporan dilakukan, kepala sekolah hadir turut mendampingi keluarga korban.
"Kejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023."
"Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa."
"Kemudian aduan itu dilaporkan ke kepala sekolah," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Sudah Punya Beragam Wisata Edukasi, Pelajar Pati Masih Lebih Memilih Solo dan Yogyakarta
Baca juga: Batik Air Tambah Penerbangan ke Yogyakarta, Palembang, dan Semarang Mulai 8 Januari 2024
Selanjutnya, kepala sekolah mengajukan untuk dilakukannya penyelidikan internal atas aduan dari siswa-siswi itu.
Ditemukan beberapa fakta dugaan pencabulan oleh terduga pelaku yang cukup mengejutkan.
"Jumlah korbannya 15 anak."
"Perempuan dan laki-laki."
"Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi)."
"Juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut.
Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus tersebut.
"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan."
"Nanti kami informasikan," jelas Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.
AKP Timbul belum memastikan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Belasan Pelajar SD di Jogja Diduga Jadi Korban Pencabulan, Orangtua Lapor ke Polisi
Baca juga: Sudah Pah Diemin Saja Dulu: Reaksi Nuryana Usai Viral Video Komedian Jarwo Kwat Peluk Catheez
Baca juga: Penahanan Imam Triyanto, Tersangka Dugaan Kasus Korupsi KONI Kudus Diperpanjang 40 Hari
Baca juga: Karya Bhakti, TNI dan Polri Bersihkan Pasar Doro Pekalongan
Baca juga: Sepanjang 2023, Damkar Kota Pekalongan Padamkan 101 Kejadian Kebakaran
kriminal hari ini
Yogyakarta
guru cabul
pencabulan
Elna Febi Astuti
AKP Timbul Sasana Raharja
Polresta Yogyakarta
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.