Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Lebih dari 1.300 Calon Haji Kabupaten Kudus Bersiap Menuju Tanah Suci

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mencatat bahwa lebih dari 1.300 calon haji (Calhaj) tengah bersiap-siap untuk melaksanakan ibadah haji.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
ILUSTRASI: Calon haji yang akan diberangkatkan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat bahwa terdapat 1.310 jemaah calon haji (Calhaj) dari Kabupaten Kudus yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.

Mereka telah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk menunaikan ibadah haji.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan delapan orang tidak lolos atau tidak Istitha'ah yang masuk dalam pemantauan.

Delapan orang tersebut secara otomatis tidak lolos sebagai calon haji (Calhaj) tahun ini, sehingga harus digantikan dengan cadangan yang ada.

"Yang tidak Istitha'ah diganti dengan cadangan. Di Kudus, cadangan ada 411 orang, dan saat ini proses pemeriksaan kesehatan sudah dimulai," terangnya, Kamis (11/1/2024).

Asrul menjelaskan bahwa Calhaj yang sudah dinyatakan Istitha'ah atau lolos pemeriksaan kesehatan sudah dapat melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), mulai dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Besaran BPIH jemaah haji reguler tahun 1445 H/2024 M Kabupaten Kudus masuk dalam kategori embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008.

Jumlah tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang diterbitkan pada 9 Januari 2024.

Calhaj yang diperbolehkan untuk melakukan pelunasan BPIH adalah yang sudah mendapatkan kursi keberangkatan.

Sedangkan Calhaj yang masuk dalam daftar cadangan harus menunggu jadwal keberangkatan.

"Untuk pelunasan BPIH, bisa dilakukan secara bertahap. Bagi yang sudah mencicil, tinggal melunasi kekurangannya," ujarnya.

Pada tahun ini, lanjut dia, Calhaj kategori lansia hanya berjumlah 40 orang, atau 5 persen dari total Calhaj yang akan berangkat ke Tanah Suci. Sisanya merupakan usia produktif mulai dari 18 tahun hingga usia dewasa.

Warga yang sudah dinyatakan Istitha'ah bisa langsung melakukan pelunasan sesuai dengan kekurangan masing-masing.

Setelah itu, datang ke Kantor Kemenag Kudus untuk melakukan konfirmasi pelunasan.

Setelah dinyatakan lunas, Calhaj tinggal menunggu arahan dari Kemenag untuk menjalani beberapa kegiatan menuju keberangkatan, termasuk kegiatan manasik haji tingkat kecamatan dan kabupaten.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved