Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Detik -detik Arjun Wijaya Kusumo, Pelaku Pengancaman Anies Baswedan Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Arjun Wijaya Kusumo, lelaki yang diduga kuat melakukan pengancaman akan menembak Anies Baswedan.

Editor: Muhammad Olies
istimewa
Tampang AWK pelaku teror penembakan Anies Baswedan sesaat seusai ditangkap anggota kepolisian. 

"Dari informasi awal, belum ditemukan adanya hal tersebut. Kami mengamankan alat bukti, cuma terkait ancamannya (alat komunikasi)," pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"

Timnas AMIN meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap waspada.

Namun demikian, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies Baswedan bertemu dengan rakyat.

"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Timnas AMIN pun telah melaporkannya ke Kepolisian.

 Timnas Amin berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

"Tim hukum AMIN sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," tutur Iwan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved