Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Cegah Kebocoran PAD, E-Retribusi Pasar Diterapkan Lebih Luas

Selama ini, pasar tradisional di Kota Pekalongan, Jawa Tengah yang sudah menerapkan sistem Elektronik Retribusi (E-Retribusi) Pasar.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Kominfo Kota Pekalongan
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, bakal memperluas penggunaan E-Retribusi Pasar ke pasar tradisional lainnya yang berada di Kota Batik. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Selama ini, pasar tradisional di Kota Pekalongan, Jawa Tengah yang sudah menerapkan sistem Elektronik Retribusi (E-Retribusi) Pasar adalah Pasar Podosugih, dan baru-baru ini Pasar Banyurip.

Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) setempat, bakal memperluas penggunaan E-Retribusi Pasar ke pasar tradisional lainnya. 

Hal ini untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Sukses Implementasi E-Retribusi, PAD Kabupaten Batang Tembus Rp 4,5 Miliar

"Penerapan E-Retribusi pasar di Pasar Banyurip belum lama ini mengalami kendala jaringan," ungkap Kepala Dindagkop UKM, Soepriono, Rabu (31/1/2024).

Disebutkan Soepriono, kendalanya masih di jaringan, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Pekalongan untuk memfasilitasi pasar internet.

"Mayoritas pedagang memiliki smartphone, adanya E-Retribusi ini sudah tidak kaget," imbuhnya.

Menurutnya, langkah ini harus dilakukan secara telaten. Pengarahan ke pedagang, harus disampaikan dengan baik dan jelas.

Baca juga: Semen Gresik Sumbang PAD Tertinggi Kabupaten Rembang dan Raih Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Pajak

"Semoga dengan penerapan E-Retribusi Pasar di seluruh pasar tradisional di Kota Pekalongan nantinya dapat mendorong capaian penerimaan PAD."

"Setidaknya langkah ini dapat mengamankan dan meminimalkan kebocoran penerimaan PAD. Selain itu juga akuntabilitas terjaga," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, E-Retribusi untuk menggantikan sistem cash (manual) diubah menjadi cashless (tanpa uang tunai). (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved