Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

LPS Sosialisasikan Undang-undang P2SK di Kota Semarang

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gencar melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Idayatul Rohmah
Sosialisasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan tema Respon Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Keuangan digelar di Hotel Tentrem Semarang, Rabu (31/1/2024). 


“Artinya, Setiap PA wajib menjadi peserta PPP, setiap PA juga memiliki kewajiban memenuhi tingkat kesehatan tertentu, dan tingkat kesehatan PA akan ditentukan melalui koordinasi apik antara LPS dan OJK,” ujarnya.


Dia juga menjelaskan perihal ruang lingkup PPP, dimana PPP hanya menjamin unsur proteksi produk asuransi lini usaha tertentu, atau dengan kata lain asuransi sosial dan asuransi wajib dikecualikan dari PPP.


“PA yang tidak menjadi peserta PPP wajib membentuk dana jaminan dan nantinya lini usaha tertentu yang masuk PPP dan pengecualian PPP diatur di Peraturan Pemerintah atau PP,” terangnya.


Sementara untuk mekanisme polis yang dijamin oleh LPS menurut UUP2SK adalah, polis aktif atau belum berakhir, pengalihan portofolio polis atau pengembalian hak pemegang polis, tertanggung, atau peserta.


“Batas maksimal penjaminan polis akan diatur di PP, dan LPS akan berkonsultasi dengan DPR terlebih dulu,” tutupnya.


Sosialisasi UUP2SK kali ini turut dihadiri oleh, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan. M.A.P, Anggota Komisi XI DPR-RI Musthofa, Anggota Komisi XI DPR-RI Alamuddin Dimyati Rois dan juga beberapa perwakilan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan M.A.P sosialisasi mengenai UU P2SK sangatlah penting untuk menguatkan sektor keuangan. 

 

"Setelah adanya UU P2SK diharapkan sektor keuangan di Indonesia akan semakin solid menghadapi tantangan ekonomi global," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved