Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Pembunuhan Tak Kunjung Ditangkap, Warga Protes Bakar Ban di Bypass Mandalika dan Ancam Golput

Minggu (4/1/2024), puluhan warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, memblokade jalan bypass BIL-Mandalika.

TRIBUNJATENG/DOK
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK TENGAH - Minggu (4/1/2024), puluhan warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, memblokade jalan bypass BIL-Mandalika.

Warga membakar ban.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Amak Alus, yang hingga saat ini belum ada tersangkanya.

Baca juga: Asmara Sesama Jenis Berujung Pembunuhan, Pelaku Buat Korban Seolah Akhiri Hidup

Koordinator Lapangan Abdussyakur menjelaskan, aksi blokade jalan menuju Sirkuit Mandalika itu merupakan lanjutan aksi yang dilakukan pada aksi di Polda NTB Rabu (31/1/2024) lalu.

aksi blokade jalan warga Desa Segala Anyar
Suasana aksi blokade jalan warga Desa Segala Anyar, Lombok Tengah, Minggu (4/2/2024). (DOKUMENTASI WARGA)

"Ini sebagai bentuk protes kepada aparat kepolisian atas lambannya penanganan kasus pembunuhan (penusukan) saudara Lapur alias Alus pada, Jumat (8/12/2023) lalu," kata Syakur.

Menurut dia, blokade jalan yang dilakukan sejumlah warga ini bertujuan agar bisa mendapat atensi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan bahkan Presiden Joko Widodo.

"Masyarakat Desa Segala Anyar menjunjung tinggi kesepakatan perdamaian yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu."

"Namun upaya agar mendapatkan keadilan tidak membuahkan hasil oleh keluarga korban," tegas dia.

Syakur menilai kasus tersebut seolah dibiarkan berkeliaran dan proses hukum tidak dilanjutkan oleh aparat kepolisian Lombok Tengah.

"Terbukti sampai dengan hari ini, tidak ada penetapan tersangka oleh Polres Lombok Tengah."

"Kami masih mengingat betul janji Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang menyatakan bahwa dalam 1x24 jam akan meringkus pelaku, namun nyatanya hingga 60 hari peristiwa penusukan Alus nihil," kata Syakur.

Bahkan lanjut Syakur hingga korban meninggal dunia, tidak ada proses hukum berarti yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah.

Ancam golput

Selain blokade jalan, warga Desa Segala Anyar sepakat tidak akan mengikuti proses pemilu alias "golput" jika Polisi tidak segera menangkap pelaku pembunuhan Alus, hingga tanggal 14 Februari mendatang.

"Kami tahu betul apa yang kami laksanakan ini, namun percuma jika kami terus diminta untuk mengikuti tahapan pemilu, sedangkan kondisi saat ini, wakil rakyat yang sedang menjabat, bahkan tidak ada yang mampu menyuarakan tuntutan kami," tegas Syakur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved