Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Bawaslu Temukan Tiga TPS di Wonosobo Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Tiga lokasi TPS di Wonosobo disinyalir terjadi kesalahan saat proses perhitungan.

|
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rival al manaf
Tribunjateng.com/ Imah Masitoh 
Riyan Puji selaku Divisi Hukum dan Sengketa Pemilu, Bawaslu Wonosobo saat menyampaikan potensi PSU kepada awal media, Kamis (15/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tiga lokasi TPS di Wonosobo disinyalir terjadi kesalahan saat proses perhitungan.


Bawaslu Kabupaten Wonosobo temukan tiga TPS berpotensi untuk lakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU).


Riyan Puji, Divisi Hukum dan Sengketa Pemilu Bawaslu Wonosobo mengatakan, pasca proses perhitungan surat suara, Bawaslu menemukan adanya potensi PSU di beberapa TPS di Wonosobo.


"Kita temukan ada di tiga TPS, satu di Kecamatan Selomerto dan Dua di Kecamatan Wonosobo," ujarnya.


Lokasi pertama ditemukan berada di TPS 09, kelurahan dan Kecamatan Selomerto, yang berlokasi persis di depan Kantor Panwascam Selomerto. 


Di TPS tersebut, ada satu warga yang menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berasal dari luar provinsi namun tetap mendapat lima surat suara.


"Harusnya dia hanya mendapat satu surat suara untuk presiden saja. Tapi oleh KPPS nya diberi lima surat suara," ujarnya.


Potensi PSU juga terjadi di TPS 03 Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo. Di sana ada satu pemilih yang beralasan lupa belum memasukkan surat suara untuk pemilihan presiden.


Dijelaskannya, ada satu warga yang sudah memberikan hak pilihnya di TPS, kemudian pulang. 


Tak berselang lama, warga ini kembali ke TPS dan menyebut kalau lupa surat suaranya yang presiden belum dimasukkan. 


Setelah proses perhitungan, ternyata surat suara untuk pemilihan presiden kelebihan satu dari jumlah yang mencoblos.


"Atas temuan tersebut, kita melihat di TPS 03 Kelurahan Sambek ini juga berpotensi terjadi PSU," ungkapnya.


Selanjutnya potensi PSU juga terjadi di TPS 19 Kelurahan Wonosobo Barat, Wonosobo


Di lokasi itu, ada warga asal Kecamatan Kaliwiro yang meminta mencoblos di lokasi tersebut dengan alasan mengantar saudaranya yang sakit di RSU.


Warga ini datang ke TPS 19 hanya dengan membawa surat dari TPS asal dan KTP pemilih. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved