Kriminal Hari Ini
Pertimbangan Kemanusiaan, Polisi Bebaskan Wanita 73 Tahun Ini, Lagi Belanjakan Uang Palsu di Solo
Wanita berinisial M (73) warga Jampirejo, Temanggung diamankan petugas Polresta Surakarta pada Jumat (16/2/2024) karena edarkan uang palsu.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wanita lansia yang diduga menjadi pengedar uang palsu di wilayah Kota Surakarta akhirnya dibebaskan pihak kepolisian atas berbagai pertimbangan.
Wanita asal Kabupaten Temanggung itu awalnya ditangkap seusai kepergok pedagang saat hendak membelanjakan uang palsu nominal Rp 100.000 di Pasar Hardjo Saksono Serengan Surakarta.
Berdasarkan catatan kepolisian, wanita berinisal M ini juga pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 1998.
Namun atas dasar kemanusiaan, wanita lansia ini dibebaskan dan dipulangkan ke Temanggung.
Baca juga: Pria Pemilik Kos di Solo Ngamuk, Bawa Golok Ancam Warga, Ibu dan Anak Panik Ketakutan
Baca juga: Wajah Taman Balekambang Solo Kini Lebih Modern, Dibuka Sebelum Lebaran 2024
Seorang perempuan berinisial M (73) warga Jampirejo, Kabupaten Temanggung diamankan petugas kepolisian Polresta Surakarta pada Jumat (16/2/2024).
Namun atas berbagai pertimbangan, akhirnya pihak kepolisian membebaskan wanita lansia tersebut.
Awalnya dia diduga sebagai pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kota Surakarta.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono mengatakan, M diduga mengedarkan uang palsu seratus ribuan rupiah di Pasar Hardjo Saksono, Serengan, Kota Surakarta beberapa waktu lalu.
Atas laporan tersebut, petugas langsung bertugas mencari keberadaan M hingga akhirnya pada Jumat (16/2/2024) sekira pukul 06.00, wanita lansia asal Temanggung tersebut bisa diamankan.
"Adapun kronologi kejadiannya adalah pada Jumat (16/02/2024) telah diserahkan seorang pelaku yang diduga melakukan peredaran uang palsu dengan cara membelanjakan untuk membeli daging sapi kepada seorang pedagang daging sapi di Pasar Hardjo Daksino, Serengan."
"Dan diserahkan oleh Kepala Pasar Hardjo Saksono ke Polsek Serengan sekira pukul 06.00," ucap Kompol Ismanto Yuwono seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (18/2/2024).
Saat diinterogasi oleh petugas, M ternyata juga diduga menjadi korban penipuan menggunakan uang palsu.
Kompol Ismanto mengatakan bahwa M mengaku kepada petugas bahwa dirinya mendapatkan uang palsu dari hasil menjual seekor ayam di daerah Magelang.
Baca juga: Video HUT Ke-279 Kota Solo, 15 Ribu Jenang Dibagikan Gratis Pada Warga
Baca juga: Persis Solo Menanti Kehadiran Ramadhan Sananta, Diharapkan Bisa Cepat Pulih
M pun tidak tahu menahu sosok pembeli ayam yang dia jual tersebut.
"Menurut pengakuan pelaku bahwa pelaku mengaku mendapat uang yang diduga palsu tersebut dari hasil menjual seekor ayam di daerah Magelang laku Rp 100.000 oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya."
kriminal
Solo
Surakarta
Polresta Surakarta
uang palsu
Lansia Belanjakan Uang Palsu
Pasar Hardjo Saksono
Kompol Ismanto Yuwono
Polsek Serengan
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.