Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Pemilu 2024

Gugatan Hasil Pilpres 2024 : Yusril Ihza Mahendra: Silahkan asal Mereka bisa Membuktikannya

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Prof Yusril Ihza Mahendra

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Yusril Ihza Mahendra 

Menurut dia, kedua kubu tersebut masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil pilpres 2024 sebelum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak.

"Sengketa hasil pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU. Objek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029," paparnya.

Andai posisi Prabowo-Gibran dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, mereka adalah pihak terkait, karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil pilpres 2024 di MK. (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca juga: Situasi Mencekam Setelah Angin Puting Beliung Mengamuk di Rancaekek Bandung

Baca juga: Maman Abdurahman Akui Suara Golkar Naik Efek Dukung Prabowo-Gibran

Baca juga: Porsi Kredit UMKM Baru 19 Persen, Jokowi Minta Terobosan Baru

Baca juga: THR Lebaran Topang Konsumsi Rumah Tangga di Kuartal II, THR ASN akan Dibayarkan H-10 sebelum Lebaran

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved