Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Aksi Durhaka Anak di Kulonprogo, Diam-diam Jual Tanah Bapaknya Rp 470 Juta

Dua orang berkomplot dalam penipuan jual beli lahan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: rival al manaf
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

N dilibatkan dalam transaksi ini dengan berpura-pura menjadi ayah PS.

Perusahaan pemasaran perumahan baru mengukur ulang lahan tanah yang dibelinya pada 15 Februari 2024.

Perusahaan datang bersama notaris dan petugas pertanahan. 

Mendadak, seorang warga mengaku bernama P menghalangi proses pengukuran itu.

Ia mengaku sebagai pemilik sah dari lahan.

P menunjukkan KTP-nya dan juga menegaskan tidak berniat menjual tanah miliknya. 

Pemilik perusahaan bernama S lantas mengecek sejumlah data yang diberikan PS waktu transaksi terjadi.

Ia memeriksa data ke dinas kependudukan dan catatan sipil.

Diketahui bahwa data yang diberikan PS adalah palsu dan orang yang mengaku orangtua dari PS adalah bukan orangtua dari PS itu sendiri. 

“Korban melapor ke polisi dengan menyampaikan total kerugian Rp 470.000.000,” kata AKP Dian.

S menyerahkan PS ke polisi pada 16 Februari 2024.

Dari sana diketahui kalau PS dan N telah berkomplot melakukan penipuan.

PS ditetapkan tersangka dan ditahan pada 17 Februari 2024. 

Polisi selanjutnya menetapkan N sebagai tersangka dan menangkapnya pada 20 Februari 2024.

“Orang yang menjadi pengganti bapak pelaku, pemilik tanah aslinya, dan juga menggunakan KTP palsu, yaitu tersangka N,” kata AKP Dian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved