Berita Kriminal
Aksi Durhaka Anak di Kulonprogo, Diam-diam Jual Tanah Bapaknya Rp 470 Juta
Dua orang berkomplot dalam penipuan jual beli lahan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
N dilibatkan dalam transaksi ini dengan berpura-pura menjadi ayah PS.
Perusahaan pemasaran perumahan baru mengukur ulang lahan tanah yang dibelinya pada 15 Februari 2024.
Perusahaan datang bersama notaris dan petugas pertanahan.
Mendadak, seorang warga mengaku bernama P menghalangi proses pengukuran itu.
Ia mengaku sebagai pemilik sah dari lahan.
P menunjukkan KTP-nya dan juga menegaskan tidak berniat menjual tanah miliknya.
Pemilik perusahaan bernama S lantas mengecek sejumlah data yang diberikan PS waktu transaksi terjadi.
Ia memeriksa data ke dinas kependudukan dan catatan sipil.
Diketahui bahwa data yang diberikan PS adalah palsu dan orang yang mengaku orangtua dari PS adalah bukan orangtua dari PS itu sendiri.
“Korban melapor ke polisi dengan menyampaikan total kerugian Rp 470.000.000,” kata AKP Dian.
S menyerahkan PS ke polisi pada 16 Februari 2024.
Dari sana diketahui kalau PS dan N telah berkomplot melakukan penipuan.
PS ditetapkan tersangka dan ditahan pada 17 Februari 2024.
Polisi selanjutnya menetapkan N sebagai tersangka dan menangkapnya pada 20 Februari 2024.
“Orang yang menjadi pengganti bapak pelaku, pemilik tanah aslinya, dan juga menggunakan KTP palsu, yaitu tersangka N,” kata AKP Dian.
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.