Berita Kriminal
Aksi Durhaka Anak di Kulonprogo, Diam-diam Jual Tanah Bapaknya Rp 470 Juta
Dua orang berkomplot dalam penipuan jual beli lahan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Editor:
rival al manaf
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari saksi dan para tersangka, seperti dua kuitansi pembayaran SHM nomor 1197 suasana 419 m2 dan SHM nomor 1196 seluas 319 m2.
Kuitansi pertama mencantumkan nilai transaksi Rp 350.000.000. Kuitansi berikutnya senilai Rp 120.000.000.
Polisi mengamankan pula KTP atas nama P, sertifikat tanah 1196 dan 1197, pakaian dan kopiah yang dipakai para pelaku serta KTP atas nama N.
Polisi menjeratnya keduanya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata AKP Dian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Diam-diam Jual Tanah Bapaknya di Kulonprogo, Pengembang Rugi Rp 470 Juta"
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.