Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Aksi Durhaka Anak di Kulonprogo, Diam-diam Jual Tanah Bapaknya Rp 470 Juta

Dua orang berkomplot dalam penipuan jual beli lahan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: rival al manaf
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari saksi dan para tersangka, seperti dua kuitansi pembayaran SHM nomor 1197 suasana 419 m2 dan SHM nomor 1196 seluas 319 m2. 

Kuitansi pertama mencantumkan nilai transaksi Rp  350.000.000. Kuitansi berikutnya senilai Rp 120.000.000. 

Polisi mengamankan pula KTP atas nama P, sertifikat tanah 1196 dan 1197, pakaian dan kopiah yang dipakai para pelaku serta KTP atas nama N.

Polisi menjeratnya keduanya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata AKP Dian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Diam-diam Jual Tanah Bapaknya di Kulonprogo, Pengembang Rugi Rp 470 Juta"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved