Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rayu Gadis di Bawah Umur untuk Enak-enak, Pria Ini Ditangkap Polisi Gegara Tak Mau Tanggung Jawab

Seorang pemuda berinisial DN, asal Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini menghadapi ancaman

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Rayu Gadis di Bawah Umur untuk Enak-enak, Pria Ini Ditangkap Polisi Gegara Tak Mau Tanggung Jawab
IST
ilustrasi pencabulan

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemuda berinisial DN, asal Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara setelah ditangkap oleh Tim Buser 77 di tempat persembunyiannya di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (22/2/2024).

Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari korban yang berhasil melarikan diri dan melaporkan perbuatan DN di Mako Polresta Kendari.

Korban, seorang gadis di bawah umur, memberikan kesaksian di hadapan polisi mengenai pemerkosaan yang dialaminya.

Ia menyatakan bahwa DN telah menyetubuhi dirinya dengan cara bujuk rayu di kamar milik DN.

Namun, ketika dimintai pertanggungjawaban, DN menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

Dua alat bukti yang cukup ditemukan selama penyelidikan, sehingga polisi dapat melakukan penangkapan terhadap DN.

Atas perbuatannya, DN kini dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Undang-Undang Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

Hukuman yang dihadapi mencapai 15 tahun penjara.

Saat ini, DN telah ditahan di Mako Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda asal Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna berinisial DN diciduk Tim Buser 77 Polresta Kendari.

Ia diciduk karena melakukan rudapaksa terhadap gadis di bawah umur dan enggan untuk bertanggung jawab.

Kejadian tersebut bermula, ketika korban datang ke Kota Kendari.

Kemudian dijemput oleh DN.

DN pun lalu membawa korban ke rumah kosnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved