Berita Cilacap
DPRD Cilacap Tetapkan 4 Perda Baru, Termasuk Tentang Pelesetarian Kesenian Tradisional
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap dalam Rapat Paripurna pada Kamis (29/2) kemarin berhasil menetapkan empat Perda baru
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap dalam Rapat Paripurna pada Kamis (29/2) kemarin berhasil menetapkan empat Perda baru.
Empat Perda yang ditetapkan itu meliputi Perda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, Perda Ketentraan, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Kemudian Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Perda Pelestarian Kesenian Tradisional.
Rapat Paripurna yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Cilacap dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Purwati dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat dan Wakil Ketua DPRD, Saiful Mustain dan Pj Bupati Awaluddin Muuri.
Baca juga: Profil Hendrar Prihadi, Raih 3 Besar Poin Tertinggi Survei Elektabilitas Calon Gubernur Jateng 2024
Mereka menandatangani kesepahaman atas penetapan empat perda itu.
Acara yang digelar ini juga dihadiri para pejabat dan kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Cilacap.
Adapun rapat Paripurna tersebut diawali dengan pembacaan laporan Panitia Khusus 32, 33, 34 dan 35.
Saat membacakan pendapat akhir, Pj Bupati Awaluddin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung Perda-Perda yang baru ditetapkan itu.
Pemkab Cilacap berharap Perda ini dapat menjadi pedoman yang efektif untuk mengantisipasi dan menanggulangi berbagai ancaman serta memperkuat nilai-nilai kearifan lokal.
"Penyelenggaraan penanggulangan bencana tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat," ujar Awaluddin Muuri.
Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan diharapkan dapat menjadi panduan dalam menghadapi bencana.
Baik sebelum bencana terjadi, selama bencana terjadi maupun setelah terjadinya bencana.
Sedangkan untuk Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan kerukunan dan ketentraman.
"Dalam hal ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, Satpol PP akan berpedoman pada perilaku yang tegas, humanis, dan adaptif," kata Awaluddin.
Terakhir mengenai Perda tentang Pelestarian Kesenian Tradisional diharapkan Perda tersebut kedepan dapat memperkokoh jati diri bangsa dan identitas kedaerahan.
"Dengan adanya Perda-perda baru ini, diharapkan Kabupaten Cilacap dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan," harapnya. (pnk)
3 Sosok Calon Sekda Cilacap Sudah Dikantongi Bupati Syamsul, Siapa Sajakah Mereka? |
![]() |
---|
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
PT S2P-PLTU Cilacap Dorong UMKM Pesisir Naik Kelas Melalui Inovasi Olahan Hasil Laut |
![]() |
---|
Dua Penyu Muda dan Lumba-lumba Terdampar Mati di Pesisir Cilacap |
![]() |
---|
Beli Sayur Cukup Scan: Pasar Saliwangi Cilacap Kini Terima Pembayaran QRIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.