Berita Internasional
Korea Selatan Krisis Dokter, Ribuan Mogok Kerja dan Mengundurkan Diri
Ribuan dokter muda menolak untuk menangani pasien dan melakukan operasi sejak mereka menggelar aksi mogok kerja bersama pada 20 Februari 2024.
Para pengamat mengatakan, stabilitas layanan kesehatan Korea Selatan akan semakin terpuruk jika mogok terjadi terlalu lama. Jika dokter senior juga ikut bergabung dengan protes itu, hal yang mungkin saja terjadi, maka kondisi akan ikut semakin terpuruk.
Sejumlah orang mengatakan bahwa para dokter muda yang mogok kerja itu sebenarnya hanya khawatir upahnya akan semakin berkurang jika jumlah dokter ditambahkan. Dokter sebenarnya termasuk profesi yang dibayar tinggi di Korea Selatan, dan pemogokan para dokter magang sejauh ini gagal memenangkan dukungan publik, dengan survei yang menunjukkan sekitar 80 persen responden cenderung mendukung rencana perekrutan pemerintah.
Sebagai respons terhadap krisis itu, pemerintah mengeluarkan perintah bagi para dokter tersebut untuk segera kembali bekerja. Bagi yang menolak mematuhi perintah, lisensi medis mereka akan ditangguhkan hingga satu tahun dan bisa dipenjara tiga tahun atau denda 30 juta won. Mereka yang menerima hukuman penjara juga akan dicabut lisensi medisnya.
Walau demikian, beberapa pengamat mengatakan, pihak berwenang kemungkinan akan membatasi hukuman untuk para pemimpin mogok kerja karena takut akan adanya tekanan lebih lanjut pada operasi rumah sakit. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Krisis Dokter Korea Selatan, Ada Apa Sebenarnya?"
Baca juga: Tambang Emas Runtuh, 23 Orang Tewas Terkubur
"Gara-gara Daging Ayam Jadi Gila" Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Saling Pukul dan Banting Jam 2 Pagi |
![]() |
---|
12 Orang Tewas Akibat Jembatan Runtuh di China, 4 Lainnya Hilang |
![]() |
---|
WNI Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak saat Berburu di Timor Leste |
![]() |
---|
Balita Tunggui Jenazah Ibunya Selama 3 Hari, Tetangga Baru Tahu Setelah Cium Bau Tak Sedap |
![]() |
---|
Aturan Baru di Terengganu Malaysia: Pria Tidak Salat Jumat Dipenjara 2 Tahun dan Didenda Rp10,7 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.