Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Polres Tegal Berlangsung 4-7 Maret 

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai penegakkan hukum dengan humanis dan edukatif

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Polres Tegal
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan, berlokasi di halaman Mapolres setempat, Sabtu (2/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, Polres Tegal melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan, berlokasi di halaman Mapolres setempat, Sabtu (2/3/2024). 

Melalui Apel Gelar Pasukan tersebut, sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel Polres Tegal maupun sarana pendukung lainnya. 

Pada kesempatan itu, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi. 

Dijelaskan, Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. 

Selain itu, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. 

Hal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh fungsi lalu lintas sendiri melainkan perlu sinergitas semua stakeholder.

"Polda Jeteng menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Sedangkan tema Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yaitu “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”, jelas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com. 

Kapolres Tegal menyebut, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai penegakkan hukum dengan humanis dan edukatif. 

Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas. 

"Diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," harapnya. 

AKBP Mochammad Sajarod Zakun, juga memaparkan laporan data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 664.480 pelanggaran, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 750.656 pelanggaran, sehingga turun 11 persen atau 86.176 pelanggaran. 

Jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 278.022 lembar, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 485.368 lembar, sehingga mengalami penurunan sebanyak 43 persen atau 207.346 lembar. 

Teguran pada tahun 2023 sebanyak 386.458 dibandingkan tahun 2022 sebanyak 265.288, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 46 persen atau 121.170 teguran.

"Harapannya bila kerjasama antara Polri, TNI, Pemerintah, dan masyarakat sudah terjalin dengan baik, tentu mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir," ungkapnya. 

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Tegal menekankan beberapa hal terutama selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024

Pertama, Senantiasa meningkatkan  keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan bertindak dan dalam kehidupan sehari-hari. 

Kedua, Lakukan deteksi dini pengamanan dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan. 

Ketiga, Laksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas. 

Keempat, Laksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi macet dan rawan kecelakaan, lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etle statis dan mobile, serta blanko teguran. 

Kelima, Kedepankan kegiatan preemtif dan preventif, guna meningkatkan simpati disiplin masyarakat terhadap polisi lalu lintas. 

Keenam, Bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab serta tidak memperburuk citra Polri di mata publik. 

Ketujuh, selalu memberikan pelayanan dengan senyum, sapa, salam dan harmonis namun tetap tegas kepada masyarakat. 

"Terakhir, wujudkan Polri hadir ditengah-tengah masyarakat baik pada saat terjadi gangguan kamtibmas maupun gangguan bencana alam," tutupnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved