Berita Nasional
Gus Samsudin Pakai Baju Tahanan, Pesulap Merah: Belum Lebaran Sudah Pakai Baju Baru Duluan
Melalui unggahan Instagramnya, Pesulap merah melayangkan sindiran menohok terkait penampilan Gus Samsudin.
Kirim Karangan Bunga

Sebelumnya, pemilik nama asli Marcel Radhival itu mengirimkan karangan bunga kepada Polda Jatim.
Seperti diketahui, Gus Samsudin saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan di penjara atas kasus tukar pasangan.
Tak hanya Gus Samsudin, dua orang krunya ikut dalam pembuatan video tersebut bakal jadi tersangka.
Adapun Gus Samsudin dijerat dengan pasal berlapis terkait penodaan agama.
Imbasnya Gus Samsudin kini ditahan di Polda Jatim.
Sempat berseteru dengan Gus Samsudin, Marcel Radhival tak hanya tertawa melihat Gus Samsudin di penjara, ia bahkan mengirimkan karangan bunga ke Polda Jawa Timur.
Hal ini terlihat dalam unggahan Instagram miliknya, Selasa (5/3/2024), Marcel mengunggah kiriman karangan darinya untuk Polda Jatim terkait penangkapan Gus Samsudin.
Ia pun turut mengucapkan terimakasih kepada Polda Jatim atas kinerja dan ketegasannya terhadap aksi yang dilakukan Gus Samsudin.
"TERIMAKASIH & BRAVO TEAM SIBER DITRESKRIMSUS POLDA JATIM @humaspoldajatim
Alhamdulillah hadiah karangan bunga dari saya sudah terpajang di POLDA JATIM sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan ketegasannya. Sukses dan Bahagia terus untuk POLRI dan semoga bisa terus menindak tegas para pelaku kriminal," tulisnya.
Sebagaimana diketahui, perseteruan Marcel Radhiva dan Gus Samsudin belum berakhir.
Marcel Radhival yang membongkar trik-trik palsu perdukunan ini tak akan tinggal diam.
Sebelumnya, sang pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati itu melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival ke Polda Jawa Timur dengan dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, lewat Instagram miliknya, Marchel mengunggah video Gus Samsudin yang ditahan kasus tukar pasangan.
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.