Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pengakuan Pria Purbalingga yang Gadaikan Mobil Pamannya Rp 5 Juta, Bayar Utang dan Kabur

Pelaku diketahui sempat pergi ke Lampung seusai beraksi, sebelum kemudian ditangkap saat hendak pulang ke rumah di wilayah Kecamatan Rembang

Editor: muslimah
IST
Polisi saat menghadirkan tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan satu unit mobil di Purbalingga, saat konferensi pers Rabu (6/3/2024). 

Tersangka menggadaikan mobil Rp 5 juta dan uangnya digunakan membayar utang Rp 4 juta.

Sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Setelah menggadaikan mobil, tersangka mengaku pergi ke Lampung untuk mencari pekerjaan, dengan tujuan mendapatkan uang untuk menebus gadai mobil.

Namun karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan kemudian pulang dan ditangkap polisi.

"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama, yaitu penipuan dan/atau penggelapan kendaraan. Sebelumnya dia pernah dihukum di wilayah Semarang dengan hukuman satu tahun penjara," katanya. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved