Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Siasat Licik Khadikun, Pria Asal Cilacap 'Mancing' Uang Kotak Amal Pakai Lidi di Musala

Khadikun (38), asal Cilacap, Jawa Tengah, yang mencuri uang kotak amal pakai lidi di sebuah musala di Wirokerten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Editor: raka f pujangga
Dok Humas Polres Bantul
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian kotak amal musala di Banguntapan, Bantul, saat jumpa pers di Mapolsek Banguntapan, Selasa (12/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Kecanduan judi online, membuat seseorang rela melakukan apapun termasuk mencuri.

Seperti yang dilakukan Khadikun (38), asal Cilacap, Jawa Tengah, yang mencuri uang kotak amal di sebuah musala di Wirokerten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Caranya pelaku menggunakan lidi dalam melakukan aksinya untuk memancing uang di dalam kotak amal,

Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk judi online.

Baca juga: VIRAL, Bukannya Tahajud, Pemuda Ini Malah Curi Kotak Amal Masjid Saat Sahur Hari Pertama Ramadan

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Imam Sutrisna mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat seorang warga Suhartinah (63) Warga Wirokerten, berbelanja di warung.

 

Saksi melihat sepasang sandal di depan mushala Kamis (15/2/2024) pukul 09.00 WIB.

Saat pulang, ia melihat lelaki memegang sapu lidi di pojokan kamar mandi mushala.

Suhartinah yang curiga keberadaan pria misterius ini kembali mendatangi Mushala Al-Hikmah, dan pria itu sudah tidak ada di sekitar kamar mandi.

Imam mengatakan, saksi kemudian melihat sandal masih ada di lokasi semula, dan Suhartinah masuk ke dalam musala.

Saksi kemudian mengintip melalui jendela melihat pelaku sedang berada di sekitar kotak amal.

"Saat itu terlihat seorang laki-laki sedang jongkok di dekat kotak amal sambil memasukkan lidi ke dalam kotak amal untuk mengambil uang yang ada di dalamnya," kata Imam, dalam rilis yang diterima, pada Selasa (12/3/2024).

Melihat keganjilan itu, saksi memberitahukan kepada warga, dan akhirnya pelaku diamankan.

Diketahui, pelaku bernama Khadikun (38), warga Cilacap, Jawa Tengah.

Warga kemudian menggledah pelaku, dan mendapati uang tunai Rp 452.000, hasil mencuri di mushala. Warga kemudian menyerahkan ke pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved