Berita Cilacap
Siasat Licik Khadikun, Pria Asal Cilacap 'Mancing' Uang Kotak Amal Pakai Lidi di Musala
Khadikun (38), asal Cilacap, Jawa Tengah, yang mencuri uang kotak amal pakai lidi di sebuah musala di Wirokerten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Imam mengatakan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Dari hasil pemeriksaan Khadikun sudah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda.
Untuk menentukan sasaran menggunakan Google Maps.
"Untuk modusnya, pelaku menggunakan lidi dan dimasukkan ke dalam kotak amal mushala. Untuk hasil curian digunakan untuk judi online dan hidup sehari-hari," kata Imam.
Dari tangan tersangka, diamankan lidi, uang tunai, kawat, tas, hingga kotak amal.
Baca juga: Alasan Pencuri Kembalikan Kotak Amal Sebuah Masjid di Banyumas, Bukan Karena Menyesal
Adapun Khadikun disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat), dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kepada petugas, Khadikun mengakui perbuatannya, dan hasil uangnya untuk judi online.
"Awalnya saya coba-coba (judi) dan keterusan. Karena saya juga belum dapat pekerjaan jadi akhirnya main slot," kata dia. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
| Cilacap Krisis Sampah: Armada Terbatas, 700 Ton Sampah Per Hari Belum Terangkut |
|
|---|
| Banjir Rob Rendam Enam Dusun di Kampunglaut, BPBD Cilacap Imbau Warga Tetap Siaga |
|
|---|
| BP Tapera dan BNI Sosialisasikan KPR Subsidi, Cicilan Hanya Rp1,1 Juta Per Bulan |
|
|---|
| Cegah PMK, Vaksinasi Hewan di Cilacap Capai 91 Persen Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Kronologi 1 Keluarga Mengungsi Karena Turap 6 Meter Longsor Akibat Hujan Deras di Cilacap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-menunjukkan-barang-bukti-pencurian-kotak-amal-musala.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.