Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib AR Caleg DPRD Jateng Asal Pati, Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu, Imbas Gagal Terpilih?

AR (36), caleg DPRD Jateng asal Tlogowungu, Kabupaten Pati yang gagal terpilih diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati karena nyabu.

Editor: deni setiawan
Mazka Hauzan Naufal
Konferensi Pers Operasi Pekat Candi 2024 di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (27/3/2024). 

Diamankan 10 tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram.

Di Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, polisi menangkap tersangka S (54) dengan barang bukti 0,35 gram sabu.

Di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, EO (42) dibekuk dengan barang bukti sabu 0,51 gram.

Lalu di Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram dari tersangka NI (54).

Masih di Kelurahan Pati Wetan, polisi juga mendapati tersangka HA (47) dengan barang bukti sabu 0,85 gram.

Kemudian di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, 0,37 gram sabu disita petugas dari tersangka PS (37) dan SH (39).

Terakhir, di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, AR (36) bersama SK (31), M (30), dan K (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,31 gram. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi"

Baca juga: Kisah Helena Lim dari Gaji Rp 450 Ribu sampai Korupsi Rp 271 Triliun, Terungkap Pekerjaannya Dulu

Baca juga: Nasib Pelatih Shin Tae-yong Ditentukan Selepas Hasil Timnas Indonesia di Piala Asia U23 2024

Baca juga: PJ Gubernur : Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan

Baca juga: 250 Personel Polres Karanganyar Disebar Amankan Ibadah Paskah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved