Berita Nasional
ALASAN Kemendikbudristek Soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakurikuler Wajib
Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Pramuka memicu keprihatinan berbagai kalangan.
Agar semakin memperjelas, Anindito mengungkapkan pihaknya bakal memastikan akan menambah ketentuan teknis soal ekstrakurikuler dalam Panduan Implementasi Kurikukum merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.
"Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan sendiri merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013.
Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler.
Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.
Lalu, Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.
Sementara, Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Kemendikbudristek soal Pramuka Tak Jadi Ekstrakurikuler Wajib: Yang Tidak Wajib Kemah
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.