Hukum dan Kriminal
Inilah Andhi Pramono, Eks Pejabat Bea Cukai yang Divonis 10 Tahun, Terima Gratifikasi Rp 58,9 M
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun bui kepada Andhi Pramono, eks pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu.
Lalu siapakah sosok Andhi Pramono?
Profil Andhi Pramono
Andhi Pramono diketahui merupakan pria kelahiram Salatiga, Jawa Tengah pada 4 Juni 1975.
Pria berusia 48 tahun tersebut lahir dari keluarga yang sederhana. Ayahnya adalah seorang guru dan ibunya mengurus rumah tangga.
Andhi Pramono menghabiskan masa kecilnya di kelahiran, Salatiga dari mulai mengenyam bangku SD hingga sekolah lanjutan tingkat atas.
Setelah menamatkan pendidikan di SLTA, ia lantas melanjutkan pendidikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Setelah lulus dari STAN, ia mengawali tugas pertamanya di Kantor Bea Cukai Batam pada 1997 lalu.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar dan terjerat kasus di KPK, Andhi Pramono diketahui pernah menempati jabatan strategis lainnya di lingkungan Bea Cukai.
Di antaranya, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jakarta, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Kepala Seksi Penindakan di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, serta Kepala seksi pabean dan cukai V, kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B Palembang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Andhi Pramono, Eks Pejabat Bea Cukai yang Divonis 10 Tahun Bui, Terima Gratifikasi Rp 58,9 M
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.