Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Inilah Andhi Pramono, Eks Pejabat Bea Cukai yang Divonis 10 Tahun, Terima Gratifikasi Rp 58,9 M

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun bui kepada Andhi Pramono, eks pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Harta kekayaan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, yang diduga memiliki aset kekayaan yang tak wajar. 

Lalu siapakah sosok Andhi Pramono?

Profil Andhi Pramono

Andhi Pramono diketahui merupakan pria kelahiram Salatiga, Jawa Tengah pada 4 Juni 1975.

Pria berusia 48 tahun tersebut lahir dari keluarga yang sederhana. Ayahnya adalah seorang guru dan ibunya mengurus rumah tangga.

Andhi Pramono menghabiskan masa kecilnya di kelahiran, Salatiga dari mulai mengenyam bangku SD hingga sekolah lanjutan tingkat atas.

Setelah menamatkan pendidikan di SLTA, ia lantas melanjutkan pendidikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Setelah lulus dari STAN, ia mengawali tugas pertamanya di Kantor Bea Cukai Batam pada 1997 lalu.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar dan terjerat kasus di KPK, Andhi Pramono diketahui pernah menempati jabatan strategis lainnya di lingkungan Bea Cukai.

Di antaranya, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jakarta, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Kepala Seksi Penindakan di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, serta Kepala seksi pabean dan cukai V, kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B Palembang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Andhi Pramono, Eks Pejabat Bea Cukai yang Divonis 10 Tahun Bui, Terima Gratifikasi Rp 58,9 M

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved