Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Kisah Pilu Remaja Putri di Surabaya, Kabur dengan Pacar, Dirudapaksa Pria "Pendeta" di Panti Jompo

Rupanya, pertemuan itu justru menjadi petaka baginya. REM, pria mengaku pendeta itu justru malah melakukan kekerasan seksual.

Editor: Muhammad Olies
via tribunnewsbogor
Ilustrasi korban kekerasan seksual 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu dialami remaja putri berinisial CO (19), warga Gubeng, Surabaya. 

Awalnya, remaja tanggung ini kabur dengan pacarnya yang juga sama-sama anak baru gede (ABG). Namun ia akhirnya ditemukan oleh REM (43), seorang pria yang mengaku pendeta.

Rupanya, pertemuan itu justru menjadi petaka baginya. REM, pria mengaku pendeta itu justru malah melakukan kekerasan seksual.

CO dirudapaksa di bawah ancaman pistol yang belakangan diketahui hanya korek api.

Baca juga: 10 Pria Rudapaksa Seorang Gadis hingga Hamil, Salah Satunya Anak Camat

Baca juga: Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Maniak Seks? Korban Kekerasan Seksual Disebut Lebih dari Satu Orang

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, perkara itu bermula ketika korban berinisial CO (19), warga Gubeng, melarikan diri dari rumah bersama pacarnya pada 2023.

"Maret 2024 orangtua korban minta tolong ke temannya untuk mencarikan anaknya. Korban dengan pacarnya ditemukan di Jember," kata Aan, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (5/4/2024).

Kemudian, korban oleh teman orangtuanya yang mengaku pendeta itu dibawa ke sebuah rumah yang berada di Karang Pilang, Surabaya, kurang lebih selama empat hari.

"Selanjutnya korban dibawa ke rumah Panti Jompo, Sukolilo, di rumah Panti Jompo tersebut korban berada selama kurang lebih tiga hari," ujarnya.

Pelaku mulai melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban di panti jompo tersebut. Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan pistol yang ternyata korek.

"Lantai 2 (panti jompo) korban mendapatkan perbuatan asusila dan mendapatkan ancaman, pacarnya akan dibunuh oleh pelaku dengan sebuah korek menyerupai senjata jenis revolver," jelasnya.

Baca juga: Sosok Zara Putri Ridwan Kamil, Sejak Kecil Mandiri Bisa Beli HP Sendiri, Kuliah di Luar Negeri

Akhirnya, orangtua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Polsek Sukolilo.

Sejumlah aparat kepolisian akhirnya langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan. Pelaku tak bisa melawan ketika ditangkap oleh sejumlah petugas di panti jompo tersebut.

Tersangka langsung diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku sempat dibawa ke Mapolsek Sukolilo, tetapi perkara tersebut sekarang sudah dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reskrim Polrestabes Surabaya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved