Berita Demak
ALASAN Warga - Kades Babat Demak Rusak Pembatas Jembatan, Truk Sound Takbiran Tak Bisa Lewat
Satreskrim Polres Demak berhasilkan mengamankan sembilan warga yang merusak pembatas jembatan di Desa Babat, Kecamatan Kebunagung, Kabupaten Demak.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satreskrim Polres Demak berhasilkan mengamankan sembilan warga yang merusak pembatas jembatan di Desa Babat, Kecamatan Kebunagung, Kabupaten Demak.
Diketahui bahwa perusakan pembatasan jembatan itu dilakukan oleh beberapa warga, lantaran truk pengangkut sound untuk memeriahkan takbiran malam lebaran tak bisa lewat.
AKhirnya pembatas jembatan itu sengaja dirusak.
Pelaku perusakan adalah 8 remaja desa setempat.
Diketahui perusakan itu dilakukan Senin (8/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan perusakan jembatan itu dilakukan oleh warga setempat.
"Saat ini kami sudah mengamankan sembilan pelaku yang merusak pembatasan jembatan," kata AKP Winardi kepada Tribunjateng, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Duh! Kepala Desa di Jepara, Izinkan Jembatan Dirusak Demi Mobil Sound System Bisa Lewat
Sembilan pelaku diamankan oleh jajaran satreskrim, satlantas dan puluhan personil dalmas Polres Demak saat mendatangi Desa Babat.
Mirisnya, aksi peursakan itu diduga atas izin kepala desa.
Tujuannya untuk mempermudah akses masuk truk truk muatan sound sistem yang akan digunakan untuk acara takbir malam lebaran.
“Ada tiga truk dan satu mobil pickup muatan sound sistem. Itu tidak bisa masuk melewati jembatan. Dari pemeriksaan sementara, perusakan tersebut atas izin kepala desa,” ujarnya.
Meskipun sudah mendapatkan izin dari Kepala Desa Babatan, namun keputusan tersebut diketahui diambil dari hasil musyawarah.
"Jadi bukan keputusan pribadi," ungkapnya.
Seorang sopir truk pembawa sound untuk malam takbiran, Eko Yatno, mengaku tidak tahu menahu terkait keputusan warga melakukan perusakan jembatan.
“Kami hanya ditugaskan untuk mengantar sound sistem. Tadi saya bilang ke warga, ini truk tidak bisa masuk karena sempit, silakan bagaimana,” ujar Eko.
Menurut Eko sound sistem yang disewa dengan harga Rp 16 juta itu memang akan digunakan saat acara takbir mursal desa setempat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Demak, Akp Lingga Ramadhani, menyampaikan akan melakukan penilangan dan penahanan terhadap tiga truk, hingga satu bulan.
“Ini overload ya. Jadi kami lakukan penilangan dan penahanan armada di Polres Demak,” ungkap Lingga. (Ito)
Kemenag Demak Gandeng Kejaksaan Pantau Proses Lelang Sewa Tanah Wakaf |
![]() |
---|
Pertama Kalinya, 723 Peserta Ikuti Lelang Sawah Wakaf BKM Demak di Kantor Kemenag |
![]() |
---|
Polisi Sapa Tukang Ojek Terminal Bintoro Demak, Bagikan Nasi Kotak Sekaligus Edukasi |
![]() |
---|
Bupati Kukuhkan Pengurus KORPRI Demak 2024–2029, Tekankan Transformasi dan Etos Kerja ASN |
![]() |
---|
SAH! Endang Susilowati Gantikan Gunawan di Komisi A DPRD Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.