Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

4 Aksi Kontroversi Panglima Pajaji Sebelum Ditangkap Polisi, No 2 Bersitegang dengan Panglima Jilah

Panglima Pajaji atau Agustinus Lucky dikabarkan ditangkap tim gabungan Polres Kapuas dan BKO Personel Polda Kalteng.

Editor: Muhammad Olies
Ist/FB
Sebanyak 11 orang, salah satunya Panglima Pajaji atau Agustinus Laucky diamankan tim gabungan Polres Kapuas dan BKO Personel Polda Kalteng pada Jumat (5/4/2024). 

 Setelah pernyataan dan unggahannya terkait penolakan Ibu Kota Nusantara (IKN) ramai di media sosial, Panglima Pajaji pun meminta maaf.

Didampingi ayahnya, tokoh adat Dayak Kalimantan tersebut meminta maaf dan menyesal telah membuat kegaduhan.

Apalagi sampai menimbulkan perseteruan dengan tokoh adat Dayak lainnya, Panglima Jilah.

"Hari ini tanggal 23 Agustus 2023, saya bersama bapak saya tokoh panutan di TBBR dio Bangkule Rajakng," ujar Panglima Pajaji.

Panglima Pajaji mengaku meminta maaf langsung kepada Panglima Jilah atas pernyataannya selama ini yang terkesan menantang.

"Kepada pimpinan tertinggi Borneo Bangkule Rajakng Pangalangok Jilah, dengan begitu juga saya memohon maaf," ucapnya.

Ia juga berjanji mau bertemu langsung dengan Panglima Jilah untuk meminta maaf. Namun tidak dijelaskan kapan pertemuan secara langsung itu akan dilakukan.

Diketahui, Pengakuan Panglima Pajaji menjadi sorotan karena disebut kontra terhadap Panglima Jilah.

Bahkan Panglima Pajaji dianggap menantang Panglima Jilah yang menyuarakan dukungan soal Ibu Kota Nusantara (IKN).

Perseteruan bermula saat Panglima Jilah mengultimatum Rocky Gerung karena kerap mengkritik IKN.

Sebaliknya, Panglima Pajaji tak setuju dengan pernyataan Panglima Jilah dan menyatakan penolakan terhadap IKN.

Karena baginya pembangunan IKN memiliki potensi besar merusak Hutan Kalimantan termasuk Kalimantan Barat yang menjadi paru-paru dunia.

Panglima Pajaji berani berhadapan langsung dengan Panglima Jilah, hingga siap beradu dada dan kesaktian terkait dengan soal pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Panglima Pajaji menilai tindakan Panglima Jilah itu, sudah melanggar hak demokrasi seseorang dalam berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Sosok Panglima Pajaji dan Panglima Jilah: Bahas Nasib Warga Dayak dan Pembangunan IKN

Bahkan, Panglima Pajaji juga tegas menentang dan menganggap seluruh pernyataan Panglima Jilah tidak mewakili masyarakat Dayak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved