Berita Nasional
2 Oknum Lion Air dan Mantan Pegawai Avsec Terlibat Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat
Mantan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba lewat kabin pesawat Lion Air.
“Ada 3 DPO yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP dan E,” kata dia.
Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya MRP di Bandara Soekarno Hatta pada 22 Maret 2024.
"Dari hasil mapping dan analisis para penyidik di lapangan kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno Hatta di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841," ujar dia.
Arie menjelaskan narkoba jenis sabu dan ekstasi ini awalnya dibawa oleh tersangka JD dari kediaman tersangka HF kepada dua pegawai maskapai Lion Air inisial DA dan RP.
Kemudian, DA dan RP membawa tas berisi narkoba ke dalam bandara dan menyerahkannya kepada tersangka MRP untuk dibawa terbang ke Jakarta.
"Yang bersangkutan (DA dan RP) bertemu dengan tersangka MRP yang berangkat dari Medan Kualanamu masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang, tanpa melalui proses scanner," ujar Arie.
"Sedangkan dua orang karyawan dari maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion AirIyus Susyanto juga mempertanyakan bagaimana para pelaku bisa melakukan penyelundupan di dalam Bandara Kualanamu.
Iyus menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada Bareskrim Polri.
Pihak maskapai juga akan kooperatif dan memecat pegawainya yang terlibat kasus narkoba.
"Karena itu kaitannya dengan pihal otorita kan, saya enggak tahu lah, kok bisa lolos.
Kalau tau lolos kita nggak mungkin menerima, pasti diturunin, nggak ada yang mau kita bawa itu," kata Iyus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta"
Baca juga: Narkoba Baru dari China Sudah Masuk Indonesia, Lebih Bahaya dari Sabu-sabu, Sudah Beredar 3 Bulan
Apa Arti Anggota DPR Dinonaktifkan? Uya Kuya, Eko Patrio Hingga Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengundurkan Diri, Benarkah? |
![]() |
---|
Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan |
![]() |
---|
Pecah Tangis Imron Satpam DPRD Cirebon Melihat Sepeda Motornya Dibakar Massa Demo |
![]() |
---|
Kini Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Tinggalkan Gedung DPR RI Mulai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.