Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dinsos P3A Blora Pulangkan Anak Punk yang Lempari Truk

Dinsos P3A Kabupaten Blora memulangkan puluhan anak punk yang hadang truk sekaligus lempari batu ke truk, di Jalan Raya Blora-Cepu.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
Dok. Polsek Jiken
Puluhan anak punk yang lempari truk dengan batu diamankan Polsek Jiken, Blora, Jumat (19/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora memulangkan puluhan anak punk yang hadang truk sekaligus lempari batu ke truk, di Jalan Raya Blora-Cepu.

Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan Dinsos P3A Blora telah memulangkan anak-anak punk ke daerah masing-masing.

"Anak-anak sudah kita terima dan kita antar ke tujuan masing-masing," jelasnya, kepada Tribunjateng, Sabtu (20/4/2024).

Lebih lanjut, Luluk menjelaskan pemulangan anak-anak punk tersebut sekira pukul 11.00.

"Sekitar jam 11.00 sudah kita pulangkan, ada yang kita antar pakai armada dinas, ada yang lewat bus umum," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan anak punk diamankan Polsek Jiken, Jumat (19/4/2024) sore.

Sejumlah anak punk itu diamankan pihak kepolisian lantaran telah menghadang truk dengan melempari batu.

Kapolsek Jiken, AKP Zaenul Arifin, mengatakan aktivitas penghadangan sekaligus perusakan truk yang dilakukan anak-anak punk itu terjadi sekira pukul 15.30.

Kronologi kejadian bermula ketika truk tronton yang dikemudikan korban atas nama Sapii (36) melintas di Jalan Raya Blora-Cepu, tepatnya di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.

"Lalu truk tronton korban tiba-tiba dihadang oleh 29 anak punk. Kemudian korban memperlambat laju kendaraanya tersebut," jelasnya, kepada Tribunjateng.

Pada saat hendak berhenti, lanjut AKP Zaenul, gerombolan anak punk tersebut melempari kendaraan korban dengan batu. 

"Mau numpang pulang ke Jawa Timur. Anak punk semuanya dari Surabaya," kata AKP Zaenul.

Setelah itu, gerombolan anak  punk lari berhamburan ketika mengetahui kendaraan milik korban tersebut mengalami kerusakan. 

"Kejadian tersebut diketahui warga sekitar dan dilaporkan kepada Petugas Polsek Jiken. Kemudian anggota polsek jiken menuju ke TKP dan mengamankan anak punk yang diduga melakukan penghadangan sekaligus perusakan truk tersebut dan di bawa ke Polsek Jiken," terangnya.

Polisi melakukan pemeriksaan kepada para terduga pelaku perusakan truk, dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Bahkan dari hasil pemeriksaan, polisi menyita senjata tajam jenis celurit dari tangan pelaku.

"Iya mas (anak punk ada yang membawa Sajam jenis celurit). Sebanyak 3 buah," terangnya.

Lalu, pihak kepolisian menyerahkan 26 pelaku kepada Satpol PP Blora, sedangkan 3 pelaku masih dilakukan pemeriksaan.

"3 orang masih dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Jiken dan unit PPA Polres Blora," jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp500.000, dengan kerusakan di bagian depan truk retak akibat lemparan batu dari para pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, anak-anak punk diserahkan ke Satpol PP Blora, lalu diserahkan ke Dinsos P3A Blora.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved